JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR), di tengah langkah kebijakan normalisasi global.
Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 18-19 April 2022 memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan BI7DRR di level 3,5 persen
Selain itu, bank sentral juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indoesia pada tanggal 18 dan 19 April 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Revese Repo Rate sebesar 3,5 persen," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers virtual, Selasa (19/4/2022)
Baca juga: Berbeda dengan The Fed, BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 3,5 Persen
Perry menjelaskan, keputusan bank sentral untuk mempertahankan suku bunga acuan sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan pengendalian inflasi.
"Serta upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan eksternal yang meningkat terkait dengan ketegangan geopolitik Rusia dan Ukraina, serta percepatan normalisasi kebijakan moneter di negara-negara maju khususnya Amerika Serikat," tuturnya.
Baca juga: Untuk Ke-9 Kalinya, BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 3,50 Persen
Perry melaporkan beberapa indikator yang mendorong penahanan suku bunga acuan.
Indikator pertama yakni neraca pembayaran yang diproyeksi terus membaik, sehingga mendukung ketahanan eksternal ekonomi nasional.
Kinerja defisit transaksi berjalan diproyeksi bakal terus membaik pada kuartal I-2022, selaras dengan surplus neraca perdagangan yang berlanjut.
Tercatat pada tiga bulan pertama tahun ini, Indonesia membukukan surplus neraca perdagangan sebesar 9,3 miliar dollar AS.
"Perkembangan ini didukung tingginya surplus neraca perdagangn nonmigas," kata Perry.
Baca juga: Harga Berbagai Komoditas Melonjak, Target Inflasi BI Masih Bisa Tercapai?