Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DNA Pro dan Daftar Investasi Ilegal Terbaru yang Diblokir OJK

Kompas.com - 19/04/2022, 18:46 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus investasi bodong DNA Pro tengah menjadi sorotan. Pasalnya, investasi robot trading ilegal DNA Pro ini telah menelan banyak korban. Diperkirakan, kerugian akibat investasi bodong DNA Pro adalah mencapai Rp 97 miliar.

Sejumlah artis dan musisi Tanah Air seperti Ivan Gunawan, Ello, Rizky Billar, Ahmad Dhani, hingga DJ Una disebut-sebut terseret dalam kasus dugaan investasi bodong DNA Pro. Beberapa nama tersebut sedang diperiksa pihak kepolisian sebagai saksi investasi bodong DNA Pro.

Bareskrim Polri sudah menetapkan 12 tersangka di kasus dugaan investasi robot trading ilegal DNA Pro. Sebagian tersangka kasus DNA Pro sudah ditahan polisi.

Namun ada tiga tersangka kasus DNA Pro yang berstatus buron, yakni Fauzi alias Daniel Zil, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe dan Ferawaty. Kepolisian sudah melayangkan surat red notice untuk mengejar tiga tersangka DNA Pro karena diduga melarikan diri ke luar negeri.

Baca juga: BI Catat Kredit Perbankan Tumbuh 6,65 Persen pada Maret 2022

Lalu, apa itu DNA Pro dan bagaimana cara kerjanya?

Apa itu DNA Pro

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, DNA Pro adalah sebuah platform yang menggunakan aplikasi robot trading yang dijual kepada para anggota DNA Pro. Robot trading DNA Pro adalah produk dari PT DNA Pro Akademi.

Sementara itu, PT DNA Pro Akademi adalah perusahaan swasta yang bergerak di bidang jasa Education Center di bidang Digital Global Investment yang berlokasi di Jakarta Barat.

Dalam profilnya, perusahaan ini mengeklaim diri sebagai sebagai Software Autopilot Trading nomor satu di Indonesia.

Selain itu, PT DNA Pro Akademi disebut memiliki misi manfaat bagi banyak orang dengan menjadi pusat pendidikan dan pelatihan yang memberikan nasehat dalam trading.

Baca juga: Ditahan, Ini Nilai Uang Serta Aset yang Diterima Vanessa Khong dan Ayahnya dari Indra Kenz

"Kami juga memandu Anda untuk masuk ke pasar berjangka dan melakukan analisis pasar produk," tulis mereka dalam akun LinkedIn-nya seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (8/4/2022).

Pada hakikatnya, robot trading berfungsi untuk meningkatkan profit atau keuntungan, tetapi beberapa robot trading yang tidak terdaftar atau ilegal justru mendatangkan kerugian untuk penggunanya. Hal inilah yang terjadi pada investasi bodong DNA Pro.

Tangkapan layar foto google untuk DNA Pro AkademiGoogle Tangkapan layar foto google untuk DNA Pro Akademi

Cara kerja DNA Pro

Dikutip dari Kompas.com, cara kerja DNA Pro adalah menerapkan pengoperasian dengan sistem penjualan langsung dengan skema piramida atau ponzi.

Skema ponzi merupakan salah satu modus investasi bodong. Ciri-cirinya, modus ini menawarkan keuntungan yang besar dalam waktu singkat.

Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Suap Izin Minyak Goreng, Ini Profil Indrasari Wisnu Wardhana

Saat ini skema ponzi tengah disorot karena kerap ditemui dan digunakan dalam modus penipuan. Sebab, skema ponzi biasanya dilakukan dengan menjanjikan keuntungan besar secara instan.

Skema piramida dan skema ponzi pada dasarnya tidak jauh berbeda. Secara umum, skema piramida menggunakan barang atau entitas untuk diperdagangkan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com