Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Sidak Produsen dan Distributor Minyak Goreng Curah, Bagaimana Hasilnya?

Kompas.com - 20/04/2022, 17:37 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama dengan Tim Satuan Petugas (Satgas) Pangan Polri baru-baru ini melakukan sidak ke sejumlah perusahaan produsen dan distributor minyak goreng sawit yang ada di Jakarta dan Bekasi.

Dalam sidak itu terdapat distributor minyak goreng "nakal" yang berada di Cipete, Jakarta Selatan, tidak mengikuti aturan yang dibuat oleh Kemenperin.

Lantas bagaimana hasil sidak dan pengawasan pemerintah dan Tim Satgas Pangan sejauh ini?

Baca juga: Belum Ada Perusahaan yang Ajukan Klaim Subsidi Minyak Goreng Curah

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, pihaknya hingga kini terus melakukan monitoring terkait target produksi serta proses penyaluran minyak goreng curah bersubsidi ke tingkat pengecer.

"Sejauh ini, kami memantau harga jual minyak goreng curah subsidi di Cipete sudah sesuai HET (harga eceran tertinggi) pasca sidak. Tim Pengawas Program MGC Subsidi sedang memantau penyalurannya, mulai dari produsen, distributor D1, D2 dan pengecer," katanya kepada Kompas.com, Rabu (20/4/2022).

Terkait beberapa produsen minyak goreng sawit yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), menurut Febri, memang termasuk perusahaan yang diawasi Tim Satgas MGC Bersubsidi.

Keseluruhan perusahaan produsen minyak goreng sawit telah terdaftar di Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH). "Yang kami awasi adalah semua produsen migor, distributor D1, D2 dan agen/pengecer yang terdaftar dalam SIMIRAH," ujarnya.

Kemenperin mencatat sebanyak 75 industri minyak goreng sawit terlibat dalam program pemerintah, menyediakan serta menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi bagi masyarakat dan pelaku UMKM. Ke-75 industri minyak goreng sawit ini telah mengantongi nomor registrasi dan mengikat kontrak dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Kemudian, Kemenperin juga mencatat, sampai 19 April 2022, data SIMIRAH menunjukkan distribusi minyak goreng curah bersubsidi mencapai 136.720 ton atau rata-rata 7.197 ton per hari.

Angka tersebut sesuai perkiraan Kemenperin pada minggu lalu, rata-rata distribusi minyak goreng curah bersubsidi pada minggu ketiga April, akan mencapai rata-rata sebanyak 7.000 ton per hari atau memenuhi kebutuhan secara nasional.

Baca juga: Kejutan di Balik Gaib dan Mahalnya Minyak Goreng

Liaison Officer Satgas Pangan Polri untuk Kementerian Perindustrian Kombes Polisi Eko Sulistyo Basuki mengungkapkan bahwa sidak yang dilakukan, Kamis (14/4/2022), ditemukan adanya distributor D1 yang "nakal".

Distributor nakal tersebut melakukan pengemasan ulang minyak goreng curah bersubsidi menggunakan jeriken 5 liter yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), dengan harga Rp 85.000 per jeriken atau Rp 17.000 per liter.

Padahal, bila mengacu HET, minyak goreng curah ini hanya dijual Rp 14.000-Rp 15.500 per liter. Selain itu, tidak ada bukti penjualan minyak goreng dalam jeriken.Kemenperin pun telah memberikan peringatan tertulis kepada 24 produsen minyak goreng.

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya berharap, ke-24 produsen tersebut tidak sampai ke tahap pembekuan izin usaha.

Baca juga: Asosiasi Pedagang Pasar Terkejut Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com