Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Mudik Tahun Ini Naik Tinggi Sekali, Mencapai 40 Persen

Kompas.com - 20/04/2022, 22:36 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan, tahun ini terjadi kenaikan tingkat mudik yang sangat tinggi mencapai 40 persen, jika dibandingkan dengan tahun 2019.

“Pak Presiden menginstrusikan saya sebagai pembantuanya untuk mempersiapkan ini dengn baik. Bayangkan mudik tahun ini naik 40 persen dibandingkan dengan tahun 2019. Kalau 40 persen itu tinggi sekali, dan Pak Presiden khawatir,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Budi menilai, dengan kenaikan 40 persen tersebut, potensi kemacetan tentunya sangat tinggi. Oleh sebab itu, Kementerian Perhubungan melakukan simulasi dengan 4 rekayasa mencakup ganjil genap, one way, contraflow, dan tidak memperbolehkan truk tiga sumbu melintas.

Baca juga: 28-30 April Rawan Macet, Menhub: Jangan Harap Mudik ke Semarang Bisa 6-7 Jam...

“Dengan kenaikan mudik 40 persen tahun ini, maka keberhasilan ganjil genap 30 persen, artinya rekayasa itu kalau tidak failed akan mengurangi kemacetan, namun tentu tingkat kegagalan masih cukup tinggi,” jelas dia.

Berdasarkan hasil survei Kemenhub awal April 2022, pada minggu pertama terdapat 55 juta orang yang mudik, dan dipekan berikutnya terdapat 79,4 juta orang yang di antaranya 13 juta berasal dari Jabodetabek.

Menhub mengungkapkan, untuk provinsi tujuan yang paling dominan akan dituju para pemudik yakni Jawa Tengah sebanyak 23,5 juta, Jawa Timur sebanyak 16,8 juta dan Jawa Barat sebanyak 14,7 juta.

Baca juga: Mau Mudik Via Laut? Cek Tarif Kapal Penyeberangan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com