Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mafia Minyak Goreng Orang Dalam Kemendag, Ekonom: "Wajar" Pengungkapannya Lama

Kompas.com - 21/04/2022, 06:06 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardana sebagai tersangka kasus penyelewangan minyak goreng.

Selain Indrasari, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lainnya yang merupakan pengusaha swasta besar, sehingga total ada empat tersangka yang ditetapkan Kejagung dalam kasus mafia minyak goreng ini.

Adapun ketiga tersangka lainnya adalah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT sebagai tersangka.

Baca juga: Dirjennya Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Mendag Langsung Tunjuk Plt

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai wajar apabila proses pengungkapan mafia minyak goreng butuh waktu yang lama atau hampir 1 bulan. Sebab, salah satau tersangkanya merupakan "orang dalam" dari pembuat kebijakan itu sendiri.

"Penetapan tersangka mafia sawit oleh Kejagung menunjukkan bahwa selama ini pejabat Kementerian yang harusnya melakukan pengawasan terhadap tata niaga CPO dan minyak goreng justru menjadi bagian dari permainan mafia. Wajar apabila proses pengungkapan mafia minyak goreng butuh waktu yang lama atau hampir 1 bulan. Kalau dihitung dari statement Menteri Perdagangan yang akan umumkan tersangka pada 21 Maret 2022 lalu," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/4/2022).

Bhima menilai, akibat dari kejadian ini, jutaan konsumen dan pelaku usaha kecil harus membayar kelangkaan pasokan minyak goreng kemasan dengan harga yang sangat mahal.

Selain itu Bhima juga mengatakan, akar masalah munculnya suap di internal Kementerian Perdagangan karena disparitas harga minyak goreng yang di ekspor dengan harga di dalam negeri terlalu jauh.

Baca juga: Kejutan di Balik Gaib dan Mahalnya Minyak Goreng

Kondisi ini pun dimanfaatkan para mafia untuk melanggar kewajiban Domestic Market Obligation (DMO).

"Artinya, yang salah bukan kebijakan DMO untuk penuhi pasokan didalam negeri tapi masalahnya di pengawasan. Pasokan minyak goreng kemasan memang seharusnya aman ketika HET dan DMO diterapkan. Buktinya stok minyak goreng hasil DMO per 14 Februari-8 Maret 2022 telah mencapai 573.890 ton, melebihi kebutuhan bulanan. Kalau terjadi kelangkaan maka jelas ada kongkalikong produsen dengan oknum kementerian," jelas Bhima.

Bhima juga menyarankan ke pemerintah apabila perusahaan yang dinyatakan sebagai tersangka sudah memiliki titik terang dan benar-benar terlibat praktik suap, pemerintah bisa membekukan izin operasi perusahaannya terlebih dahulu.

"Kalau bisa cabut izin ekspor nya sebagai bagian dari proses penyidikan," kata Bhima.

Bhima juga mendorong Kejagung mengusut jaringan pelaku lain dalam perkara mafia minyak goreng ini. Sebab, menurut dia, tidak mungkin hanya dua perusahaan yang melakukan suap terkait perizinan ekspor minyak goreng.

"Pemain besar yang menguasai 70 persen lebih pasar minyak goreng harus dilakukan penyidikan. Pelaku di internal pemerintahan yang terlibat juga harus dibongkar secara tuntas sehingga kasus ini tidak terulang kembali," katanya.

"Menteri Perdagangan sebaiknya mengundurkan diri karena gagal melakukan pengawasan internal," tegas Bhima.

Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Suap Izin Minyak Goreng, Ini Profil Indrasari Wisnu Wardhana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com