Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Bulan Minyak Goreng Naik Gila-gilaan, Jokowi Akhirnya "Turun Gunung"

Kompas.com - 22/04/2022, 21:44 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Polemik mahalnya harga minyak goreng belum juga terselesaikan hingga saat ini. Meroketnya harga minyak nabati ini jadi ironi di Indonesia, mengingat negara ini merupakan produsen sawit terbesar di dunia.

Terbaru, pejabat tinggi Kementerian Perdagangan serta 3 orang petinggi produsen minyak goreng besar diciduk Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO.

Sejak awal tahun 2022, pemerintah sejatinya sudah menggulirkan berbagai program. Namun masalah minyak goreng yang menyangkut hajat hidup jutaan rakyat ini tak kunjung terselesaikan.

Saat program minyak murah pemerintah dilaksanakan, justru menimbulkan masalah baru, yakni kelangkaan. Di berbagai daerah masyarakat justru mengeluh kesusahan mendapatkan komoditas tersebut.

Baca juga: Grup Wilmar Ikut Jadi Sponsor Klub Bola Milik Kaesang

Di ritel modern contoh, rak-rak yang biasanya jadi etalase produk minyak goreng, lebih sering terlihat kosong saat pemerintah memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Setali tiga uang, kala itu, pedagang pasar tradisional maupun warung-warung juga mengaku tak menjual minyak goreng murah sesuai program pemerintah. Kalaupun ada stok minyak goreng, itu pun masih dibanderol dengan harga mahal.

Kini HET sudah dicabut, ajaibnya, stok minyak goreng kembali melimpah. Namun dengan harga yang sudah melambung tinggi kembali.

Untuk meringankan beban masyarakat bawah, pemerintah akhirnya menggulirkan bantuan tunai minyak goreng. Selain itu, pemerintah juga menjalankan subsidi untuk minyak goreng curah.

Baca juga: Grup Wilmar Terseret Korupsi Minyak Goreng, Ini Profil Sang Pemiliknya

Jokowi turun gunung

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya turun gunung untuk menjinakkan harga minyak goreng yang mahal. Langkah itu ia lakukan dengan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis (28/4/2022) mendatang.

Hal itu ia putuskan dalam rapat bersama menterinya. Menurut dia, keputusan diambil dengan tujuan agar pasokan minyak goreng di dalam negeri kembali melimpah dan harganya turun.

"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," ujar Jokowi dalam keterangan resminya.

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," tegasnya.

Baca juga: Terseret Kasus Korupsi Ekspor CPO, Grup Wilmar Asalnya dari Singapura

Dengan kebijakan ini, diharapkan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri akan membaik. Harganya juga diharapkan bisa turun.

Naik sejak Oktober 2021

Dikutip dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPN), mahalnya minyak goreng hingga menembus di atas Rp 24.000 per liter tidak merta terjadi dalam waktu singkat.

Dilihat dari pergerakan harga di PIHPS, kenaikan minyak goreng sebenarnya dilakukan para produsen secara bertahap sejak akhir Oktober 2021. Pada September 2021, harga minyak goreng masih berada di kisaran Rp 14.000 hingga Rp 15.000 per liter.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com