KOMPAS.com – Informasi mengenai besaran zakat fitrah 2022, termasuk besaran zakat fitrah dengan uang, banyak dicari pembaca terutama ketika menjelang Idul Fitri seperti saat ini.
Zakat fitrah 2022 berapa Rupiah jika ditunaikan menggunakan uang? Jawaban atas pertanyaan tersebut bisa berbeda-beda pada tiap daerah.
Besaran zakat fitrah 2022 Jakarta misalnya, berbeda dengan ketentuan zakat fitrah 2022 Tangerang jika pelaksanaan zakat tersebut dibayarkan menggunakan uang.
Baca juga: Zakat Saham: Pengertian, Nisab, Cara Menghitung dan Contohnya
Artikel ini akan mengulas informasi mengenai besaran zakat fitrah 2022 dikutip dari sejumlah laman resmi dan akun media social Baznas.
Rumus menghitung zakat fitrah sudah diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif.
Aturan tersebut beberapa kali mengalami perubahan, namun ketentuan mengenai zakat fitrah, termasuk yang berkaitan dengan cara menghitung zakat fitrah keluarga masih tetap sama.
Aturan itu juga menjelaskan mengenai cara menghitung zakat fitrah beras dan cara menghitung zakat fitrah dengan uang.
Baca juga: Cara Menghitung Zakat Fitrah dalam Satu Keluarga
Dalam regulasi tersebut dijelaskan, zakat fitrah adalah zakat jiwa yang diwajibkan atas setiap diri muslim yang hidup pada bulan Ramadhan.
Zakat Fitrah dapat berupa beras (makanan pokok) atau dapat diganti dengan uang yang senilai dengan beras (makanan pokok) tersebut.
Tata cara penghitungan zakat fitrah disebutkan dalam Pasal 30 ayat (1) sampai ayat (3). Cara menghitung zakat fitrah beras adalah, zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Kualitas beras atau makanan pokok harus sesuai dengan kualitas beras atau makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari. Ini menjadi pedoman menghitung zakat fitrah dalam satu keluarga.
Sementara itu, beras atau makanan pokok untuk zakat fitrah dapat diganti dalam bentuk uang. Cara menghitung zakat fitrah dengan uang adalah senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras.
Dikutip dari laman resmi baznas.go.id, para ulama di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.
Baca juga: Cek Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Jogja 2022
Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Dengan demikian, besaran uang yang harus dikeluarkan tergantung pada harga beras di masing-masing daerah.
Berikut jawaban atas pertanyaan zakat fitrah 2022 berapa Rupiah jika ditunaikan menggunakan uang, khususnya untuk wilayah Jabodetabek:
Baca juga: Syarat Wajib Zakat Emas dan Perak, Berikut Cara Menghitungnya
Berdasarkan ketentuan tersebut, nominal zakat fitrah 2022 Jakarta berbeda dengan daerah lainnya, termasuk ketentuan zakat fitrah 2022 Tangerang jika masyarakat menunaikan zakat fitrah dengan uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.