Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Ekonom: Ini Akan Menguntungkan Malaysia

Kompas.com - 23/04/2022, 17:07 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak sawit mentah (CPO)

Larangan ini akan berlaku mulai dari 28 April 2022 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Direktur of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, larangan ekspor minyak gorng ini akan meuntungkan Malaysia sebagai pesaing CPO indonesia, sekaligus negara lain yang memproduksi minyak nabati alternatif seperti soybean oil dan sunflower oil.

Baca juga: 6 Bulan Minyak Goreng Naik Gila-gilaan, Jokowi Akhirnya Turun Gunung

"Ini akan menguntungkan Malaysia dan negara lain yang memproduksi minyak nabati dari alternatif lain. Sebenarnya kalau hanya pemenuhan kebutuhan dalam negeri, tidak perlu stop ekspor. Ini kebijakan yang mengulang kesalahan stop ekspor mendadak pada komoditas batubara pada januari 2022 lalu," ujar Bhima saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/4/2022).

"Apakah masalah selesai? Kan tidak justru diprotes oleh calon pembeli di luar negeri. Cara-cara seperti itu harus dihentikan," sambung Bhima.

Menurut Bhima, justru yang harus dilakukan pemerintah adalah cukup mengembalikan kebijakan DMO CPO 20 persen.

Baca juga: Terseret Kasus Minyak Goreng, Grup Wilmar Didepak Jadi Sponsor Persis

"Kemarin saat ada DMO kan isunya soal kepatuhan produsen yang berakibat pada skandal gratifikasi. Pasokan 20 persen dari total ekspor CPO untuk kebutuhan minyak goreng lebih dari cukup. Sekali lagi tidak tepat apabila pelarangan total ekspor dilakukan," jelas Bhima.

Bhima juga mengatakan, selama ini problematika minyak goreng ada pada sisi produsen dan distributor yang pengawasannya dinilai lemah.

"Apakah harga minyak goreng akan turun? Belum tentu harga akan otomatis turun kalau tidak dibarengi dengan kebijakan Harga Eceram Tertinggi (HET) di minyak goreng kemasan," ungkap Bhima.

Baca juga: Banyak Perusahaan Minyak Goreng Mangkir Saat Dipanggil, KPPU Serahkan ke Penyidik Polri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com