Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrutmen BPJS Kesehatan 2022: Syarat, Kuota, dan Link Daftarnya

Kompas.com - 25/04/2022, 22:18 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ada kabar gembira bagi Anda yang sedang mencari lowongan pekerjaan. Saat ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tengah membuka lowongan kerja untuk posisi sebagai Pegawai Tidak Tetap atau PTT.

Dalam rekrutmen BPJS Kesehatan kali ini, tersedia 150 posisi yang ditawarkan. Nantinya, peserta yang lolos akan ditempatkan di kantor pusat BPJS Kesehatan dan 13 kedeputian wilayah di seluruh Indonesia.

“Sekarang ini, BPJS Kesehatan sedang membuka rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT), lho. Untuk kalian yang sedang mencari pekerjaan, yuk segera mendaftar!,” tulis akun resmi Instagram BPJS Kesehatan @bpjskesehatan_ri dikutip Kompas.com, Senin (25/4/2022).

Pendaftaran rekrutmen BPJS Kesehatan dibuka mulai 24-27 April 2022 di laman rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id.

Baca juga: LKPP Sampaikan 4 Arah Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Apa Saja?

Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti seleksi Rekrutmen PTT BPJS Kesehatan 2022, simak persyaratan dan kuota penempatannya berikut ini.

Persyaratan lowongan Rekrutmen BPJS Kesehatan 2022

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Belum menikah saat mendaftar;
  3. Pendidikan D3/D4/S1 segala jurusan;
  4. IPK minimal 2,75 skala 4;
  5. Berusia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2022;
  6. Pelamar wajib mengunggah foto selfie di Feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di Smartphone dengan menulis caption bertema “Bersama BPJS Kesehatan Mengabdi untuk Negeri” serta diakhiri tagar #MengabdiBersamaBPJSKesehatan dan wajib melakukan tag plus follow akun resmi @bpjskesehatan_ri;

Baca juga: Transaksi Kripto Tumbuh Pesat, BI Tekankan Pentingnya Mata Uang Digital Bank Sentral

Kuota dan penempatan

Rekrutmen BPJS Kesehatan 2022 membutuhkan total 150 pegawai tidak tetap untuk ditempatkan di 14 wilayah kerja. Rincian kuota yang dibutuhkan dan penempatan kerjanya, sebagai berikut:

  • Kantor Pusat BPJS Kesehatan : 18 orang
  • Kedeputian Wilayah 1 (Sumatera Utara dan Aceh) : 11 orang
  • Kedeputian Wilayah 2 (Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Jambi) : 3 orang
  • Kedeputian Wilayah 3 (Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Bengkulu) : 3 orang
  • Kedeputian Wilayah 4 (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) : 24 orang
  • Kedeputian Wilayah 5 (Jawa Barat) : 12 orang
  • Kedeputian Wilayah 6 (Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta) : 17 orang
  • Kedeputian Wilayah 7 (Jawa Timur) : 14 orang
  • Kedeputian Wilayah 8 (Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara) : 3 orang
  • Kedeputian Wilayah 9 (Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku) : 4 orang
  • Kedeputian Wilayah 10 (Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara); 14 orang
  • Kedeputian Wilayah 11 (Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur) : 4 orang
  • Kedeputian Wilayah 12 (Papua dan Papua Barat) : 14 orang
  • Kedeputian Wilayah 13 (Banten, Kalimantan Barat, dan Lampung) : 9 orang

Baca juga: Ketidakpastian Global, BRI Pede Kredit Masih Bisa Tumbuh Hingga 11 Persen Sepanjang Tahun

Syarat, kuota, dan link pendaftaran Rekrutmen BPJS Kesehatan 2022KOMPAS.com/Muchammad Dafi Yusuf Syarat, kuota, dan link pendaftaran Rekrutmen BPJS Kesehatan 2022

Link pendaftaran Rekrutmen BPJS Kesehatan 2022

Pelamar bisa memilih salah satu tautan sesuai dengan wilayah yang ingin dilamar sebelum tanggal 27 April 2022.

Baca juga: Soal Pencabutan IUP, Bahlil: Tak Pandang Bulu, Punya Temen Aja Gue Cabut!

Hati-hati dengan segala penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, karena seluruh proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

Informasi lengkap terkait lowongan kerja di BPJS Kesehatan 2022 bisa Anda lihat di laman https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/ptt/.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com