Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Larangan Ekspor Minyak Goreng, Bahlil: Ini Pilihan Terbaik dari yang Terjelek

Kompas.com - 26/04/2022, 07:03 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menilai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya merupakan suatu keputusan yang tak mudah.

Menurutnya, Presiden mengambil kebijakan larangan tersebut dengan banyak pertimbangan dan sangat berhati-hati.

"Bapak Presiden sangat berhati-hati untuk membuat keputusan melarang ekspor CPO (crude palm oil/minyak kelapa sawit mentah) sebagai turunan dari bahan baku minyak goreng. Ini adalah pilihan terbaik dari yang terjelek," ujar Bahlil dalam konferensi pers, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Presiden Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Serikat Petani: Bikin Harga Sawit Turun

Dia mengungkapkan, keluarnya kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya tak lepas dari peran para pengusaha yang mengabaikan ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) atau kewajiban mendahulukan pasar domestik.

Bahlil bilang, sebagian pengusaha di sektor ini tak memenuhi ketentuan DMO, malah mengekspor CPO melebihi ketentuan yang ditetapkan. Pengusaha lebih memilih mencari keuntungan dengan dengan mendorong ekspor mengingat naiknya harga CPO di pasar global.

"Karena sebenarnya kalau pengusaha-pengusaha ini tertib. Kalau mau menanggung, gotong royong bareng-bareng agar harga domestiknya itu bisa dijaga di Rp 14.000, kita mungkin enggak akan melarang ekspor CPO itu," ungkapnya.

Baca juga: Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Ekonom: Ini Akan Menguntungkan Malaysia

Menurut Bahlil, di tengah fokus pengusaha dalam mencari keuntungan, Jokowi berusaha berada di sisi masyarakat. Oleh sebab itu, dikeluarkan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya guna memastikan kebutuhan dalam negeri lebih dulu terpenuhi.

Ia bilang, kebijakan ini bukan berarti Jokowi tidak memihak kepada dunia usaha, hanya saja saat ini industri dalam negeri membutuhkan bahan baku yang cukup untuk memenuhi permintaan minyak goreng di dalam negeri.

"Ya namanya pengusaha ini kan pengen cari keuntungan besar, tapi presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memikirkan dunia usaha, tapi jauh lebih penting memikirkan rakyatnya," ucap dia.

Dengan demikian, kata Bahlil, tidak benar terkait anggapan yang menyebut Jokowi hanya memihak dunia usaha, sebab keputusan larangan ekspor minyak goreng tersebut justru bisa memengaruhi keuntungan para pengusaha.

"Ini sebagai bentuk political will Presiden yang mendukung rakyatnya. Jadi enggak benar seandainya ada yang mengatakan bahwa Presiden hanya mendengarkan satu kelompok tertentu, dunia usaha. Bagaimana mungkin? Ini kan kebijakan yang sangat berani," pungkasnya.

Sebelumnya, Jokowi menerbitkan kebijakan untuk larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya ke luar negeri. Larangan itu akan berlaku mulai Kamis (28/4/2022) sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," ujar Jokowi dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).

Baca juga: Jokowi Keluarkan Larangan Ekspor Minyak Goreng, DPR: Bisa Merugikan Petani Kecil...


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com