Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Total Aset LPS Tembus Rp 162 Triliun, Tumbuh 15,5 Persen pada 2021

Kompas.com - 26/04/2022, 13:54 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatatkan pertumbuhan pada berbagai indikator keuangan lembaga sepanjang tahun 2021.

Dari sisi total aset, LPS mencatatkan pertumbuhan sebesar 15,59 persen secara tahunan (year on year/yoy), sehingga total otoritas penjamin simpanan dan resolusi bank itu mencapai Rp 162 triliun.

Kemudian, portofolio Investasi surat berharga LPS per 31 Desember 2021 mencapai Rp 152,39 triliun atau tumbuh 14,25 persen dibandingkan tahun 2020.

Adapun pendapatan investasi yang dibukukan LPS tahun 2021 mencapai Rp 10 triliun, atau meningkat 13,03 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga: LPS Sebut Simpanan Orang Kaya di Bank Tumbuh Terus, Kenapa?

Dengan torehan-torehan tersebut, LPS membukukan surplus bersih sebesar Rp 24,68 triliun, atau naik 10,54 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, dalam hal pelaksanaan resolusi bank, sepanjang tahun 2021, LPS telah melakukan likuidasi 8 bank perkreditan rakyat atau bank perkreditan rakyat syariah (BPR/BPRS).

Dengan demikian, sejak tahun 2005 hingga tahun 2021, secara total LPS telah melakukan likuidasi 116 BPR/BPRS, 1 bank umum dan menyelamatkan 1 bank umum.

Kemudian, sepanjang tahun lalu LPS tercatat telah melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan kepada 16.730 rekening dengan total nominal sebanyak Rp 71,46 miliar.

Baca juga: LPS Minta Perbankan Transparan Saat Tawarkan Produk Simpanan

Secara kumulatif, sejak tahun 2005 hingga tahun 2021, nominal simpanan layak bayar yang dibayarkan oleh LPS sebanyak Rp 1,7 triliun atau 82,065 dari total simpanan pada bank yang dilikuidasi. 

Sementara untuk total rekening, sebanyak 265.884 rekening atau 93,32 persen dari total rekening pada bank yang dilikuidasi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com