JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Tofan Mahdi menilai, kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng yang berkepanjangan akan menimbulkan dampak yang sangat merugikan.
Dia menuturkan bukan hanya perusahaan perkebunan saja yang akan merasakan dampak ini. Namun, jutaan pekebun sawit kecil dan rakyat juga akan terdampak.
"Apabila berkepanjangan akan menimbulkan dampak negatif yang sangat merugikan tidak hanya perusahaan perkebunan, refinery dan pengemasan, namun juga jutaan pekebun sawit kecil dan rakyat," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/4/2022).
Baca juga: Harga Sawit Anjlok, Asosiasi Petani Sentil Para Pengusaha
Tofan mengaku, saat ini masyarakat dan pelaku industri sawit nasional sedang menunggu adanya tindakan lanjutan dari pemerintah agar permasalahan ini bisa secepatnya tertangani dengan baik.
Oleh sebab itu kata dia, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan asosiasi petani kelapa sawit untuk menyampaikan situasi terkini di industri kelapa sawit. pasca kebijakan pelarangan ekspor ini serta mengambil langkah-langkah untuk antisipasi dampaknya bagi petani kelapa sawit.
"Saat ini, kami sedang berkomunikasi dan berkoordinasi dengan asosiasi pelaku usaha sawit baik di sektor hulu maupun hilir termasuk Bulog, RNI dan BUMN lainnya, untuk secara maksimal melaksanakan arahan dari Presiden RI agar tercapainya ketersediaan minyak goreng sesuai dengan harga yang ditetapkan di masyarakat," paparnya.
Baca juga: Ini Produk Sawit yang Dilarang Diekspor oleh Jokowi
Sebelumnya, pemerintah melarang ekspor produk sawit yaitu refined, bleached, deodorized (RBD) Palm Olein dengan tiga kode HS. Adapun larangan ini mulai berlaku mulai hari ini, Kamis (28/4/2022) pukul 00.00 WIB.
Pelarangan ekspor merupakan cara pemerintah untuk mempercepat realisasi minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000/liter.
Baca juga: Menko Airlangga Sebut Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Tak Langgar WTO
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.