Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhitungan Denda Telat Bayar Listrik 2022 dan Aturan Pembayarannya

Kompas.com - Diperbarui 26/12/2022, 22:33 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

KOMPAS.com - Berapa denda telat bayar listrik? Apa akibat kelalaian tidak membayar rekening listrik? Apakah bayar listrik lewat tanggal 20 kena denda?

Rupanya pertanyaan semacam itu masih kerap mencuat di kalangan pembaca terkait denda telat bayar listrik 2022 atau denda keterlambatan PLN 2022.

Informasi ini penting diketahui, terutama bagi masyarakat yang dikarenakan oleh sejumlah hal pada akhirnya harus mengalami telat bayar listrik 5 hari atau telat bayar listrik 1 bulan.

Baca juga: Cara Beli Token Listrik di Aplikasi DANA

Artikel ini akan membantu pembaca menjawab sederet pertanyaan tersebut, khususnya terkait berapa denda keterlambatan pembayaran listrik.

Regulasi tagihan listrik dan pembayaran listrik sudah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero).

Denda telat bayar listrik diberlakukan bagi pelanggan PLN pascabayar atau konsumen dengan tarif tenaga listrik reguler yang tak kunjung bayar tagihan melampaui batas pembayaran listrik 2022.

“Konsumen dengan Tarif Tenaga Listrik Reguler diwajibkan membayar tagihan rekening listrik sesuai masa pembayaran yang ditetapkan oleh PT PLN (Persero),” tegas aturan tersebut, dikutip pada Jumat (29/4/2022).

Jika konsumen membayar tagihan rekening listrik melampaui masa pembayaran, maka dikenakan biaya keterlambatan pembayaran rekening listrik.

Baca juga: Cara Bayar Tagihan PLN dan Beli Token Listrik di OVO

Rincian denda telat bayar listrik 2022 yang berlaku saat ini adalah sebagai berikut:

  • Batas Daya 450 volt ampere (VA): Rp 3.000 per bulan
  • Batas Daya 900 VA: Rp 3.000 per bulan
  • Batas Daya 1.300 VA: Rp 5.000 per bulan
  • Batas Daya 2.200 VA: Rp 10.000 per bulan
  • Batas Daya 3.500-5.500 VA: Rp 50.000 per bulan
  • Batas Daya 6.600-14.000 VA: 3 persen dari tagihan rekening listrik (minimum Rp 75.000) per bulan
  • Batas Daya di atas 14.000 VA: 3 persen dari tagihan rekening listrik (minimum Rp 100.000) per bulan

Ketentuan pembayaran denda telat bayar listrik

Denda telat bayar listrik 1 hari apakah sama dengan telat bayar listrik 5 hari atau telat bayar listrik 1 bulan? Kapan batas pembayaran listrik 2022 tiap bulan?

Ketentuan terkait hal ini juga tertuang dalam dokumen Syarat dan Ketentuan Pasang Baru/Perubahan Daya Online antara Pelanggan, yang Selanjutnya Disebut Pelanggan, dan PT PLN (Persero), yang Selanjutnya Disebut PLN.

Pada Pasal 10 dokumen tersebut mengatur mengenai biaya keterlambatan (BK) atau denda telat bayar listrik 2022. Disebutkan bahwa pelanggan pascabayar yang membayar tagihan listrik melampaui batas akhir masa pembayaran dikenakan BK (denda keterlambatan PLN 2022).

Baca juga: Cara Mengurus SLO Listrik, Daftar SLO Online di slodjk.esdm.go.id

Selanjutnya, batas akhir masa pembayaran tagihan listrik setiap bulannya adalah tanggal 20. Artinya, batas pembayaran listrik 2022 adalah setiap tanggal 20.

Pelanggan yang terlambat membayar tagihan listrik selain terkena BK juga dikenakan sanksi pemutusan. Ini menjadi salah satu akibat kelalaian tidak membayar rekening listrik.

Pengenaan BK (denda telat bayar listrik 2022) untuk setiap lembar tagihan dibatasi maksimal 3 kali tarif BK yang diatur sebagai berikut:

  • BK pertama dikenakan untuk pelunasan tagihan listrik setelah batas akhir masa pembayaran sampai dengan akhir bulan berjalan (bulan ke n) bagi masing-masing Pelanggan.
  • BK kedua diberlakukan setelah BK pertama, untuk pelunasan tagihan listrik mulai tanggal 1 (satu) sampai dengan akhir bulan berikutnya (bulan ke n+1).
  • BK ketiga diberlakukan setelah BK kedua, untuk pelunasan tagihan listrik mulai tanggal 1 (satu) sampai dengan akhir bulan berikutnya (bulan ke n+2).

Itulah informasi seputar denda keterlambatan PLN 2022, baik denda telat bayar listrik 1 hari, telat bayar listrik 5 hari, maupun telat bayar listrik 1 bulan.

Baca juga: Cek Tarif SLO PLN 2021 untuk Tambah Daya dan Pasang Listrik Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com