Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tiket Pesawat Mahal, Kemenhub: Kemungkinan Penerbangan Transit atau Kelas Bisnis

Kompas.com - 30/04/2022, 08:04 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi kabar terkait harga tiket pesawat di berbagai rute penerbangan yang disebut-sebut sangat mahal.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto memastikan, pihaknya selalu melakukan pemantauan tarif tiket pesawat di pasaran selama masa mudik Lebaran 2022.

Adapun berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Novie bilang, pada periode angkutan Lebaran tahun ini, belum ada maskapai yang melanggar aturan tarif penerbangan yang ditetapkan sesuai aturan berlaku.

"Hingga saat ini, kami belum menemukan maskapai yang melanggar aturan tarif batas atas penerbangan seperti yang viral diberitakan. Masih sesuai aturan yang berlaku," kata dia, dalam keterangannya, Jumat (29/4/2022).

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Dianggap Mahal, Kemenhub: Belum Ada Maskapai yang Melanggar Tarif Batas Atas

Meskipun sampai saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran, Novie menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap harga tiket yang dijual oleh maskapai.

“Jika ada yang melanggar, sanksi administratif sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2021 secara tegas akan diberlakukan,” katanya.

Terkait dengan adanya kabar harga tiket pesawat yang meroket, Novie menilai, hal tersebut kemungkinan disebabkan tiket itu bukan untuk penerbangan langsung, melainkan penerbangan dengan transit, sehingga biaya yang dikeluarkan juga lebih tinggi.

Sebagaimana diketahui, harga tiket transit akan jauh lebih mahal daripada penerbangan langsung karena merupakan akumulasi tarif dari satu rute ke rute berikutnya.

“Jadi, adanya berita harga tiket mahal, kemungkinan tiket tersebut adalah penerbangan tidak langsung (transit) atau tiket kelas bisnis,” ujar Novie.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Melambung, Kemenhub Wanti-wanti Maskapai

“Karena, apabila tiket penerbangan reguler kelas ekonomi sudah habis, atau rute langsung (direct) tidak tersedia lagi, maka sistem OTA (Online Travel Agent) yang merupakan sistem otomatis dalam mencari tiket, akan terus mencari ketersediaan penerbangan sesuai yang dicari konsumen," tambahnya.

Untuk menghindari harga tiket yang tinggi, masyarakat dihimbau untuk membeli atau memesan tiket jauh dari hari keberangkatan, agar mendapatkan harga tiket yang hemat.

Calon penumpang juga bisa mencari informasi penawaran promosi dari maskapai penerbangan, agen perjalanan, layanan kartu kredit dan lain-lain, yang seringkali memberikan penawaran harga khusus untuk periode tertentu.

“Pilih waktu penerbangan yang tepat, mengingat harga pada saat peak season lebih mahal dibanding low season. Peak season adalah musim dimana banyak orang membeli tiket, biasanya terjadi menjelang liburan dan berlangsung hingga beberapa hari setelahnya,” ucap Novie.

Sebagai informasi, pemerintah sudah menetapkan aturan tarif tiket pesawat yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019. Untuk Tarif Batas Atas (TBA) ditentukan oleh tarif jarak penerbangan dan Tarif Batas Bawah (TBB) ditentukan oleh 35 persen dari batas atas, dari masing-masing kelompok pelayanannya.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Melambung, Maskapai Janji Tak Langgar Tarif Batas Atas

Sebelumnya, Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta beberapa maskapai penerbangan terkait mahalnya harga tiket pesawat terbang dari dan ke provinsi ujung barat Indonesia tersebut saat mudik Lebaran 2022.

"Surat Gubernur Aceh tersebut menyikapi lonjakan harga tiket pesawat dari dan ke Aceh, terutama menjelang Idul Fitri 1443 H," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA di Banda Aceh, Kamis (28/4/2022), dikutip dari Antara.

Muhammad menjelaskan, berdasarkan penelusuran, di penjualan online, harga tiket Jakarta - Aceh mencapai Rp 9,6 juta per orang untuk sekali jalan. Padahal, normalnya harga tiket hanya Rp 2,6 juta per orang untuk sekali jalan.

Muhammad menyebut, mahalnya harga jual tiket pesawat karena hukum pasar yang melibatkan kemampuan permintaan dan persediaan. Di satu sisi, terbatasnya kursi pesawat, sementara permintaan terus meningkat, terutama menjelang Lebaran. Dampaknya tentu naiknya harga tiket pesawat.

Baca juga: Hingga H-4 Lebaran, AP II Catat Penumpang Pesawat Capai 1,08 Juta Orang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com