Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Limit Setor dan Tarik Tunai ATM BCA Berdasarkan Jenis Kartu

Kompas.com - Diperbarui 09/11/2022, 16:44 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Ketentuan mengenai limit tarik tunai ATM BCA berbeda dengan limit setor tunai lewat ATM BCA, demikian juga dengan transaksi lain berdasarkan jenis kartunya.

Kebijakan limit tarik tunai ATM BCA Platinum misalnya, ketentuannya tidak sama dengan limit tarik tunai ATM BCA Xpresi.

Artikel ini berisi informasi terkait hal tersebut, termasuk tentang limit tarik tunai ATM BCA Gold dan limit tarik tunai ATM BCA Blue serta transaksi lainnya.

Baca juga: Limit Transfer m-Banking BCA 2022 ke Sesama BCA dan Bank Lain

Dikutip dari laman resmi BCA pada Sabtu (30/4/2022), mesin ATM BCA terdiri dari beberapa jenis yakni ATM Setor Tarik, ATM Multifungsi, ATM Non Tunai, dan ATM Setor Tunai.

Rincian limit setor dan tarik tunai ATM BCA

Berikut rincian limit tarik tunai ATM BCA selengkapnya:

Baca juga: Top Up DANA via BCA, Bisa lewat ATM atau m-Banking BCA

Adapun limit setor tunai lewat ATM BCA adalah sebagai berikut:

  • Limit setor tunai BCA Xpresi: Rp 30.000.000
  • Limit setor tunai BCA Blue: Rp 50.000.000
  • Limit setor tunai BCA Gold: Rp 80.000.000
  • Limit setor tunai BCA Platinum: Rp 100.000.000
  • Limit setor tunai BCA Tapres: Rp 80.000.000

Limit transfer dan transaksi lainnya di ATM BCA

Selain terdapat kebijakan mengenai limit tarik tunai ATM BCA yang berbeda dengan limit setor tunai lewat ATM BCA, berikut limit transaksi lain berdasarkan masing-masing jenis kartunya.

Limit transaksi BCA Xpresi:

  • Limit transfer dari Rupiah ke Rupiah antar rekening: Rp 25.000.000
  • Limit transfer dari Rupiah ke Valas: Rp 15.000.000
  • Limit transfer dari Rupiah ke Rupiah antar Bank: Rp 10.000.000
  • Limit debit BCA: Rp 25.000.000

Baca juga: Cara Cek Saldo e-Toll Mandiri untuk Persiapan Mudik Lebaran

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com