Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Permudah Petani Budi Daya Pertanian, Kementan Dorong Pembuatan Klaster KUR Pertanian

Kompas.com - 03/05/2022, 11:11 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) membuat klaster dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian. 

Hal ini dilakukan Kementan sebagai upaya untuk mengembangkan pertanian di Indonesia, sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, klaster KUR ini membantu memudahkan petani dalam mengembangkan budi daya pertaniannya.

Bukan cuma itu, lanjut Mentan SYL, KUR juga sebagai permodalan utama dalam menumbuhkan ekonomi di tengah upaya pasca-pandemi.

“KUR bisa membuat pelaku usaha menjadi lebih berkembang dan selalu saya katakan, pertanian itu bisa menjadi lapangan pekerjaan bagi banyak orang, sehingga membuat roda perekonomian masyarakat kembali bergerak,” ujar Mentan SYL dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Kompas.com, Selasa (3/5/2022).

Baca juga: Kementan Klaim Pangan di Banten Aman Jelang Lebaran

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil mengatakan, Presiden Jokowi telah mengingatkan agar penyaluran KUR harus tepat sasaran ke sektor yang produktif.

Hal itu dimaksudkan, sebab Jokowi mendapat laporan bahwa KUR lebih banyak terserap untuk sektor perdagangan.

“Sesuai arahan dari Jokowi, KUR memang harus mengenai sasaran, terutama sektor yang produktif seperti pertanian,” ungkap Ali Jamil.

Lebih lanjut, Ali mengatakan, ada beberapa upaya untuk mendukung klaster KUR. Adapun upaya tersebut, yakni mendorong pembentukan klaster pertanian dengan menciptakan ekosistem di kalangan petani.

Hal itu bertujuan untuk mempermudah proses pengajuan, pencairan, dan penjaminan kredit sampai dengan proses pemasaran produk pertanian.

Baca juga: Ada Mafia Bibit Pakai Sertifikat Palsu, Kementerian BUMN Sinkronisasi Data dengan Kementan

“Upaya lainnya adalah mendorong kecukupan aspek teknis melalui ketersediaan bibit, pupuk, teknologi pengolahan hingga pemasaran guna membangun ekosistem terintegrasi. Selain itu, untuk membentuk percontohan klaster pertanian,” kata Ali.

Pembentukan 186 klaster

Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal (Dirjen) PSP Kementan Indah Megahwati menjelaskan, pihaknya tengah mengidentifikasi pembentukan 186 klaster di beberapa daerah dengan potensi debitur kecil sebanyak 35.062 orang.

Sebanyak 186 klaster tersebut terdiri dari petani dan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berhubungan dengan sektor pertanian, pariwisata, dan lain-lain.

Beberapa klaster tersebut antara lain, klaster jeruk di Selorejo Malang, klaster hutan pinus di Ponorogo, dan klaster kakao dan mede di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga: Jelang Lebaran, Kementan Pastikan Stok dan Harga Bahan Pangan Pokok di Bengkulu Aman

“Contoh lain ada klaster padi di Tangerang yang mengarah pada eduagrowisata dan ada klaster kedelai di Grobogan dan Klaten,” ungkap Indah.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com