Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Tak Salah, Kenali Istilah–istilah yang Sering Muncul saat Pembagian Dividen

Kompas.com - 04/05/2022, 19:39 WIB
Kiki Safitri,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Memasuki musim laporan keuangan kuartalan, umumnya beberapa emiten mulai menyepakati pembagian dividen kepada para pemegang saham berdasarkan perolehan laba bersih sepanjang tahun sebelumnya.

Lalu, apa itu dividen?

Dividen merupakan pembagian laba perusahaan yang diberikan kepada para pemegang saham berdasarkan jumlah saham yang dimiliki. Pembagian ini akan disetujui melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Baca juga: 10 Emiten Tebar Dividen Usai Lebaran, Ada Saratoga hingga Mitratel

Pada dasarnya, perusahaan yang memiliki keuntungan, tentunya akan membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya. Namun, tentu dividen ini akan mengurangi nominal laba ditahan dan kas perusahaan dalam upaya mendukung kinerja.

Nah, beberapa istilah dalam dividen mungkin masih belum banyak yang tau. Seperti, declaration date, cumulative date, expired date, recording date, dan payment date sering muncul dalam istilah pembagian dividen.

Untuk lebih jelasnya, simak uraian berikut ini:

1. Declaration date

Declaration date merupakan tanggal yang ditetapkan perusahaan untuk memberikan pernyataan akan membagikan dividen kepada para pemegang saham. Dalam declaration date, seluruh pengumuman yang berkaitan dengan jadwal pembagian dividen akan diumumkan.

2. Cumulative date

Cumulative date merupakan tanggal yang akan menentukan apakah investor akan mendapatkan dividen atau tidak. Karena hanya berlangsung satu hari, maka investor harus berlomba agar namanya tercatat sebagai penerima dividen. Di saat ini pula, harga saham emiten memiliki kecenderungan untuk menguat tajam.

Baca juga: Apa Itu Dividen: Pengertian, Jenis-jenis, dan Cara Menghitungnya Bagi Investor

3. Expired date

Expired date merupakan tenggat waktu dimana dividen periode berjalan tidak lagi menyertai saham. Atau dengan kata lain, merupakan hari dimana saham yang Anda beli tidak diikutsertakan dalam pembagian dividen. Expired date, pada umumnya berlaku 4 hari kerja sebelum tanggal pencatatan pemegang saham atau recording date.

4. Recording date

Recording date merupakan waktu dimana manajemen perusahaan melakukan pencatatan guna mendata para pemegang saham yang berhak menerima dividen. Adapun jadwal recording date adalah T+2 dari expired date, atau T-3 dari cumulative date. Dengan demikian, maka para investor bisa mengukur waktu yang tepat untuk membeli saham, agar memperoleh dividen.

5. Payment date

Payment date merupakan tanggal yang ditetapkan oleh perusahaan untuk membayarkan dividen berdasarkan jumlah saham yang dimiliki oleh para pemegang saham. Nantinya jumlah atau nominal dividen akan dikirimkan ke rekening RDN, dan akan diterima 2-3 minggu setelah expired date.

Baca juga: Tahun Ini Jasa Marga Tidak Bagi Dividen, Kenapa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com