Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu CVV, Tiga Digit Terakhir di Belakang Kartu ATM?

Kompas.com - 07/05/2022, 15:51 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Card Verification Value atau biasa disebut dengan CVV adalah istilah yang barangkali sudah tak asing lagi bagi mereka yang kerap menggunakan transaksi pembayaran online via kartu debit maupun kartu kredit. Apa itu CVV, fungsi, dan cara kerjanya?

CVV juga kerap disebut dengan CVC (Card Verification Code). Kode CVV/CVC ini terletak di tiga digit angka terakhir yang ada di belakang kartu kredit dan kartu debit (kartu ATM). CVV dan CVC itu sama saja, dan yang membedakan adalah perusahaan jaringan pembayaran yang jadi penerbitnya. 

Jika kartu berlogo VISA menggunakan istilah CVV, maka kartu kredit dan debit berlogo Mastercard menggunakan istilah CVC.

Dikutip dari laman CVV Number, CVV adalah tiga digit terakhir yang ada di balik kartu ATM debit, termasuk juga kartu kredit. Beberapa CVV kartu kredit juga lazim berisi empat digit.

Baca juga: Berapa Saldo Minimal ATM BCA?

CVV adalah kode pengaman transaksi

Meski terpampang jelas pada bagian belakang kartu debit dan kredit, CVV adalah nomor digit yang bersifat sangat rahasia.

Jangan sekalipun memberikan nomor CVV kartu debit maupun kredit kepada orang lain, hal ini demi menghindari penyalahgunaan nomor CVV atau CVC.

Dengan penipuan dan kejahatan perbankan yang semakin umum saat ini, maka bank pun sangat mengandalkan kode CVV atau CVC untuk memastikan nasabahnya bisa bertransaksaksi dengan aman.

Bank akan menetapkan 16 digit unik bersama dengan tiga atau empat kode CVV di belakangnya. Kode CVV ini terpisah dari 16 digit tersebut dan tercetak di bagian ujung kanan sepanjang pita magnetik pada kartu ATM.

Baca juga: Apa Itu Biaya Provisi pada KPR Bank?

CVV adalah alat keamanan dalam transaksi pembayaran elektronik yang sudah digunakan cukup lama, tepatnya dimulai tahun 1997 oleh VISA. Sementara Mastercard menyusul di tahun 2001.

Barulah pada bulan 2003, penggunaan fitur CVV atau CVC ini diseragamkan untuk melindungi nasabah saat melakukan pembayaran transaksinya secara online.

Apa itu CVV? CVV adalah card verification value. Kode CVV adalah tiga digit angka keamanan yang tertera di belakang kartu.freepik.com/ yeven_popov Apa itu CVV? CVV adalah card verification value. Kode CVV adalah tiga digit angka keamanan yang tertera di belakang kartu.

CVV adalah merupakan Secure Socket Layer atau SSL. Kode ini merupakan teknologi sertifikasi keamanan digital untuk mencegah kejahatan.

Beda CVV dan pin

CVV juga bukan merupakan kode pin kartu ATM. CVV adalah kode pengganti dari PIN dan tanda tangan yang biasanya digunakan sebagai verifikasi bahwa pemegang kartu atau nasabah memang pemilik kartu saat menyelesaikan transaksi baik secara online maupun offline.

Baca juga: Kode Bank BCA, BRI, BNI, Mandiri, BSI, BTN, dan Lainnya

Selain itu, CVV adalah sebagai jaminan pihak bank untuk mempercayai transaksi online nasabah bahkan dalam nominal besar. Pasalnya, jika nasabah tidak menyertakan CVV, maka proses pembayaran akan ditolak dan otomatis, bahkan kartu kredit, biasanya kartu akan terblokir.

Berikut ini perbedaan CVV dan pin:

  • Pin sepenuhnya diatur oleh nasabah bank, sementara CVV adalah kode unik yang diberikan bank saat menerbitkan kartu debit maupun kartu kredit
  • Pin bank bisa diubah sesuka nasabah, sementara CVV adalah kode yang bersifat permanen
  • Pin dipakai saat nasabah melakukan transaksi offline atau fisik, sementara CVV adalah kode yang diperlukan saar melakukan transaksi online
  • Angka pin bisa sama untuk banyak kartu ATM, sementara CVV bersifat unik, bahkan CVV kartu debit selalu memiliki angka yang berbeda meski bank memberikan kartu debit baru dengan nomor 16 digit yang sama sesuai yang tertera pada kartu lama.

Apa itu CVV adalah card verification value.Basuki Tjahaja Purnama Apa itu CVV adalah card verification value.

Baik CVC maupun CVV adalah bagian dari keamanan berlapis yang dibuat oleh perusahaan penerbit dan perbankan.

Baca juga: Kartu Chip BCA: Jenisnya dan Cara Menggantinya dari Kartu Lama

Itu sebabnya, dalam setiap transaksi online menggunakan kartu debit dan kredit, nasabah pemegang kartu lazimnya harus memasukan kode verifikasi yang dikirimkan melalui SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan. CVV adalah salah satu pelapis keamanan yang melindungi nasabah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com