Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudah, Begini Cara Cek Nomor Porsi Haji untuk Keberangkatan 2022

Kompas.com - 07/05/2022, 19:17 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Bagi yang sudah mendaftar haji, calon jemaah akan memiliki nomor porsi dan menunggu giliran untuk berangkat haji ke tanah suci. Bagaimana cara cek nomor porsi haji untuk keberangkatan haji 2022?

Cara cek porsi haji (cek keberangkatan haji) saat ini bisa dilakukan secara online dengan mudah. Masyarakat yang sudah mendaftar, bisa mengetahui perkiraan keberangkatan haji melalui laman https://haji.kemenag.go.id/v4/

Calon jemaah cukup memasukkan nomor porsi haji yang diterima saat membayar setoran awal di bank penerima setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Nantinya, sistem akan menampilkan informasi jadwal keberangkatan haji Anda.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah menetapkan Kuota Haji 1443 H/2022 M. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M.

Baca juga: One Way Tol Terkini: Mulai Simpang Susun Bawen hingga Km 28 Japek

Dalam KMA yang ditandatangani Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tertanggal 22 April 2022 ini ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Menag mengatakan, KMA tersebut merupakan kelanjutan alokasi kuota haji yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Baik haji reguler maupun haji khusus, kuota 1443 H/2022 M diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya Perjalanan Ibadah Haji 1441 H/2020 M, dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi,” ujar Menag.

Jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 Masehi yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M, diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia.

Baca juga: 3 Terminal Selesai Direvitalisasi, Menhub: Tolong Dikelola dengan Baik

Lalu bagaimana cara cek nomor porsi haji (cek porsi haji) untuk keberangkatan haji 2022?

Cara cek porsi haji secara online untuk mengetahui jadwal keberangkatan haji di laman resmi Kementerian AgamaTangkapan layar laman haji.kemenag.go.id Cara cek porsi haji secara online untuk mengetahui jadwal keberangkatan haji di laman resmi Kementerian Agama

Cara cek nomor porsi haji 2022

Dikutip dari laman Indonesiabaik.id, pengecekan perkiraan keberangkatan haji dapat dilakukan dengan cek nomor porsi haji Anda.

Nomor porsi haji tersebut tertera dalam bukti setoran awal yang anda dapatkan saat mendaftar haji di bank.

Bukti setoran awal tersebut merupakan bukti anda telah terdaftar sebagai peserta calon haji. Nomor porsi haji terdiri dari 10 digit dan nomor porsi yang tertera di bukti setoran awal di bank.

Jadi, setelah calon jemaah haji melakukan pembayaran setoran awal haji sebesar Rp 25 juta ke BPS (bank), calon jemaah haji akan mendapatkan bukti setoran awal BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang mencantumkan nomor porsi haji.

Baca juga: Menhub kepada Pemudik: Jangan Kembali Hari Ini, Kalau Bisa Tunda Senin...

Secara lebih rinci, berikut cara cek nomor porsi haji 2022:

  • Siapkan nomor porsi haji Anda
  • Buka laman https://haji.kemenag.go.id/v4/ 
  • Scroll ke bawah hingga menemukan kolom 'Perkiraan Keberangkatan'.
  • Masukkan nomor porsi haji yang bejumlah 10 digit angka pada kolom ‘Nomor Porsi’.
  • Lalu, klik tombol ‘Cari’.
  • Selanjutnya, layar akan menampilkan informasi jadwal keberangkatan Anda.

Jika Anda tidak bisa melihat estimasi pemberangkatan calon haji, bisa jadi situs Kementerian Agama sedang dalam maintenance server atau server sedang overload. Anda bisa melakukan cek porsi haji, nanti atau keesokan harinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com