Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Beli Emas lewat Aplikasi Pegadaian Digital dengan Mudah

Kompas.com - Diperbarui 18/09/2022, 23:17 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comTabungan Emas Pegadaian bisa menjadi pilihan bagi Anda yang berminat untuk investasi emas. Apalagi, beli emas di Pegadaian saat ini sudah dapat dilakukan secara online.

Adapun cara beli emas di Pegadaian secara online bisa dengan mengakses aplikasi Pegadaian Digital. Aplikasi ini menyediakan beberapa layanan dari Pegadaian seperti tabungan emas, gadai online, pembayaran dan top up, cicil emas dan pembiayaan multiguna dan haji.

Salah satu produk investasi yang ditawarkan pegadaian adalah logam mulia emas. Masyarakat dapat membeli, menjual, lewat fitur Tabungan Emas Pegadaian.

Dikutip dari laman resminya, Tabungan Emas Pegadaian adalah layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas.

Baca juga: Daftar 5 Bank dengan Aset Terbesar di Indonesia, Bank Mandiri Jadi Jawara

Produk Tabungan Emas Pegadaian memungkinkan nasabah melakukan investasi emas secara mudah, murah, aman dan terpercaya. Dengan membuka Tabungan Emas Pegadaian, nasabah nasabah bisa menyicil untuk investasi emas batangan 24 karat.

Secara sederhana, sistem Tabungan Emas Pegadaian adalah nasabah bisa menyetor uang tunai untuk ditabung dalam jumlah berapapun. Nantinya, uang yang terkumpul dikonversikan ke dalam gram emas batangan sesuai dengan harga emas 24 karat yang berlaku saat itu.

Saldo emas yang terkumpul di rekening nasabah, selanjutnya bisa dicairkan menjadi uang tunai. Nasabah juga bisa mencairkan uang tunai di tabungan menjadi emas batangan fisik berdasarkan harga emas logam mulia yang berlaku.

Nasabah bisa mulai menabung emas dan melakukan top up melalui aplikasi Pegadaian Digital, di dalamnya sudah terdapat fasilitas tabungan emas. Nasabah dapat melakukan pembelian Tabungan Emas mulai dari 0,01 gram dan maksimal 100 gram per hari.

Baca juga: Bagaimana Proyeksi IHSG Pasca Libur Lebaran? Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Lalu bagaimana cara beli emas di aplikasi Pegadaian Digital?

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, berikut cara beli emas di Pegadaian lewat aplikasi Pegadaian Digital.

Cara beli emas di Pegadaian secara online lewat aplikasi Pegadaian Digital dengan mudahSahabat Pegadaian Cara beli emas di Pegadaian secara online lewat aplikasi Pegadaian Digital dengan mudah

Cara beli emas lewat fitur Tabungan Emas Pegadaian

Sebelum membeli emas, pengguna diwajibkan untuk membuka rekening tabungan emas. Berikut ini caranya dilansir dari aplikasi Pegadaian Digital:

  • Unduh aplikasi Pegadaian Digital di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  • Siapkan kartu identitas KTP atau Paspor dan pastikan nomor ponsel yang terdaftar di Pegadaian Digital aktif
  • Daftar atau login menggunakan nomor ponsel dan password
  • Pilih “Buka Tabungan Emas”
  • Masukkan data diri dan ambil foto kartu identitas
  • Setelah mengisi data diri secara lengkap, baca syarat dan ketentuan yang berlaku.
  • Klik “Setuju” dengan mencentang checkbox
  • Klik “Selanjutnya”
  • Pilih cabang Pegadaian untuk mengambil buku Tabungan Emas
  • Konfirmasi Buka Rekening
  • Pilih metode pembayaran untuk setoran awal sesuai nominal yang sudah ditentukan
  • Selesai, setelah sukses melakukan pembayaran, Anda akan menerima notifikasi dan Tabungan Emas sudah dibuat
  • Setelah itu Anda dapat melakukan pembelian emas dengan klik “Beli Emas”
  • Pilih “Rekening Sendiri” atau “Rekening Lain”
  • Masukkan jumlah pembelian emas dalam Rupiah dan Gram
  • Klik setuju dengan syarat dan ketentuan, kemudian pilih “Selanjutnya”
  • Layar akan menampilkan konfirmasi pembelian tabungan emas
  • Lakukan pembayaran sesuai metode pembayaran yang dipilih dan instruksi yang tertera
  • Setelah melakukan pembayaran dan sukses, saldo Tabungan Emas akan otomatis bertambah dan kini Anda telah berhasil membeli emas.

Baca juga: Cetak Rekor, Bandara Soetta Tembus 1.130 Penerbangan pada Puncak Arus Balik

Cara beli emas lewat fitur Cicil Emas

  • Buka aplikasi Pegadaian Digital
  • Daftar atau log in akun jika telah memiliki
  • Pilih menu “Cicil Emas”
  • Pilih “Cicil Emas Batangan”
  • Pilih merek emas apa yang ingin Anda cicil.
  • Pegadaian menyediakan logam mulia dari ANTAM, UBS, Lotus Archi, dan Galeri24
  • Pilih denominasi dan klik “Tambah”
  • Pilih jumlah emas batangan yang ingin dicicil
  • Klik “Selanjutnya”
  • Pilih jangka waktu, uang muka, dan cabang pengambilan
  • Angsuran akan muncul otomatis setelah pengisian bagian uang muka
  • Klik setuju dengan syarat dan ketentuan
  • Setelah layar akan menampilkan konfirmasi pembayaran, pilih bank untuk melakukan pembayaran
  • Kemudian Anda akan menerima notifikasi SMS untuk melakukan pembayaran uang muka
  • Setelah pembayaran berhasil, kini Anda telah sukses membeli emas melalui fitur “Cicil Emas”

Baca juga: BNI Sasar Kredit ke Sektor Turunan Komoditas

Perlu dipahami bahwa pembelian dan penjualan emas melalui Tabungan Emas dilakukan berdasarkan harga beli dan harga jual yang ditetapkan oleh Pegadaian, bukan referensi harga lain. Harga emas beli dan jual setiap hari juga bisa dilihat di aplikasi Pegadaian Digital.

Demikian informasi seputar cara beli emas di Pegadaian secara online lewat aplikasi Pegadaian Digital. Pembelian emas secara online di aplikasi ini bisa dengan memanfaatkan fitur Tabungan Emas Pegadaian dan Cicilan Emas.

Syarat dan cara membuka Tabungan Emas Pegadaian secara online dan offlinePIXABAY Syarat dan cara membuka Tabungan Emas Pegadaian secara online dan offline

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com