Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertemuan EWG G20, Ini Usulan Kemenaker Tekan Angka Pengangguran dan Kesenjangan Pekerjaan

Kompas.com - 10/05/2022, 17:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berlangsung mulai hari ini (10/5/2022), hingga 12 Mei, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menggelar pertemuan kedua Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan G20 (The 2nd Employment Working Group/EWG Meeting), di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai negara G20 menyoroti berbagai masalah ketenagakerjaan global seperti pengangguran dan kesenjangan pekerjaan layak. Oleh karena itu, para delegasi menekankan pentingnya kerja sama dalam pengembangan UMKM dan wirausaha.

"Fokus pada pengembangan kewirausahaan, membangun ketahanan pelaku usaha, dan meningkatkan produktivitas yang beradaptasi dengan perubahan pasar tenaga kerja akan membantu memitigasi pengangguran dan kesenjangan pekerjaan yang layak menjadi semakin lebar," kata Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi, usai membuka The 2nd EWG Meeting dikutip dalam keterangan pers tertulis, Selasa.

Baca juga: Menteri PPPA: Status Ghost Labour Pekerja Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit Kerap Tidak Dapat Upah

Pandemi Covid-19, lanjut Anwar, turut menjadikan masalah ketenagakerjaan tersebut semakin kompleks. Maka dari itu, seluruh negara saat ini tidak boleh hanya fokus pada pemulihan pasar tenaga kerja, tetapi juga percepatan penyerapan tenaga kerja pasca pandemi.

Anwar mengingatkan bahwa kebijakan pemulihan juga harus mendukung keberlangsungan usaha dan lingkungan yang memungkinkan untuk meningkatkan inovasi, pertumbuhan produktivitas dan berkelanjutan. Termasuk UMKM sebagai pioner penting dalam perekonomian negara baik di negara maju maupun berkembang.

Dia berharap, solusi yang ditawarkan Presidensi G20 tahun ini dalam upaya pemulihan ekonomi dapat mendukung kebangkitan ekonomi dari krisis secepat mungkin. Caranya, dengan mendorong penciptaan kewirausahaan dan memperkuat UMKM sebagai instrumen peluasan kesempatan kerja.

Baca juga: Survei: Seimbangkan Karier dan Keluarga, Kesehatan Mental Pekerja Perempuan Memburuk Selama Pandemi

Upaya ini juga dapat didukung dengan mendorong terciptanya lingkungan bisnis yang kondusif dan transformasi informal-formal UMKM, mendukung kewirausahaan dan budayanya untuk mengembangkan wirausaha baru.

Kemudian, memperkuat pendampingan usaha bagi wirausaha baru dan UMKM, membangun ketahanan pelaku usaha dan UMKM dengan peningkatan kapasitas dan bantuan teknis, serta melindungi hak dan kepentingan pelaku usaha dan UMKM serta pekerjanya.

"Presidensi Indonesia bidang ketenagakerjaan mendorong peranan G20 untuk terus memperbaharui inisiatif kerja sama, kebijakan, dan program yang menjamin penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan, usaha mendukung pelaku usaha dan wirausaha yang berkelanjutan dan pasar tenaga kerja yang inklusif di era pasca Covid-19," tuturnya.

Baca juga: Tak Bayar Upah Lembur Pekerja Saat Libur Lebaran, Pengusaha Terancam Didenda hingga Rp 100 Juta

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com