JAKARTA, KOMPAS.com – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 sudah dibuka sejak Senin (9/5/2022). Bagi Anda yang berminat, simak beberapa persyaratan dan cara daftar Prakerja secara online berikut ini.
Cara Kartu Prakerja Gelombang 28 dapat dilakukan melalui laman resmi Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
Adapun bagi Anda yang sudah memiliki akun Prakerja, cukup login ke dasboard prakerja.go.id. Selanjutnya, klik "Gabung Gelombang" Kartu Prakerja Gelombang 28.
Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja akan mendapat insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dengan total Rp 2,4 juta. Insentif tersebut diberikan usai menyelesaikan pelatihan.
Baca juga: Berangkat Hari Ini hingga 12 Mei, Kuota Balik Gratis Sepeda Motor Dengan Kapal Laut Masih Tersedia
Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Adapun penerima Kartu Prakerja adalah pemegang Kartu Prakerja yang sah atau pihak yang telah lulus tes dan seleksi gelombang dan menerima persetujuan bantuan pelatihan untuk dipergunakan membeli atau membayar pelatihan.
Nantinya, mereka yang dinyatakan lulus program ini akan mendapat bantuan pelatihan, yakni bantuan dalam bentuk saldo nontunai pada Platform Digital yang bisa digunakan Penerima Kartu Prakerja untuk mengikuti pelatihan.
Pelatihan yang dimaksud antara lain keseluruhan kegiatan untuk memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu, yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelatihan.
Baca juga: Grup Modalku Ekspansi ke Vietnam, Cairkan Pinjaman Sampai 20 Juta Dollar AS
Lalu bagaimana cara daftar Prakerja (cara mendaftar kartu prakerja)?
Sebelum membahas cara daftar Prakerja lebih lanjut, simak beberapa syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 sebagaimana dikutip dari laman prakerja.go.id.
Baca juga: Menteri KKP: Tancap Gas Pengesahan Regulasi Penangkapan Ikan Terukur
Baca juga: Benarkah Investasi Jangka Panjang Tidak Perlu Sering Perhatikan Kondisi Pasar?
Jika pembuatan akun selesai, langkah selanjutnya adalah masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja. Berikut langkah-langkahnya:
Baca juga: Pertamina: Kebakaran di Stasiun Kompresor Gas Prabumulih Bukan karena Ledakan Pipa Gas
Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang.
Jika belum lolos, Anda bisa ikut program Kartu Prakerja gelombang berikutnya. Caranya, cukup masuk ke dashboard akun Prakerja dan memilih gelombang yang tersedia.
Nah, itulah informasi seputar syarat dan cara daftar Prakerja (cara mendaftar kartu prakerja) secara mudah di laman www.prakerja.go.id daftar. Bagi yang sudah memiliki akun Prakerja, bisa langsung masuk ke laman www.prakerja.go.id/login.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.