Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Delegasi Arab Saudi, Kemenaker Bahas Soal Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Kompas.com - 10/05/2022, 21:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Di sela-sela perhelatan kedua Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan G20 (The 2nd Employment Working Group/EWG Meeting), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melakukan pertemuan bilateral dengan Arab Saudi.

Pertemuan tersebut membahas perkembangan skema penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.

Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi menjelaskan, pertemuan bilateral ini juga membahas perpanjangan Technical Arrangement Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang telah berakhir masa berlakunya.

Baca juga: Pertemuan EWG G20, Ini Usulan Kemenaker Tekan Angka Pengangguran dan Kesenjangan Pekerjaan

Lebih lanjut kata dia, secara prinsip kedua negara sudah memiliki kesamaan persepsi, namun terdapat sejumlah isu yang harus disepakati.

"Follow up dari pertemuan ini tim yang lebih teknis akan segera menindaklanjuti. Mudahan-mudahan bisa dilanjutkan dengan level yang lebih tinggi sampai ke tingkat menteri, dan menteri yang ada di sana juga segera menyetujui technical arrangement tersebut," ujarnya dalam siaran pers tertulis, Selasa (10/5/2022).

Anwar bilang, pertemuan dengan delegasi Arab Saudi sangat produktif dan membahas beberapa isu yang terkait dengan kesepakatan sistem penempatan satu kanal/SPSK. Kemudian kesepakatan terkait dengan sistem teknologi, yakni antara Musaned (aplikasi pasar kerja Arab Saudi) dengan Sisnaker.

Baca juga: Gagal Cair Sebelum Lebaran, Kapan Subsidi Gaji Disalurkan? Ini Kata Kemenaker

"Karena bagaimana pun juga one channel system tadi sangat dipengaruhi dengan sistem yang kita bangun ini compatible satu dengan lainnya," katanya.

Anwar menambahkan, dalam pertemuan ini, kedua negara juga membahas peluang penempatan pekerja sektor formal di Arab Saudi, mengingat Arab Saudi tengah melakukan transformasi ekonomi di negaranya.

"Itu akan membuka peluang, sebagaimana arahan Ibu Menaker ke depan yang akan kita kirim itu skill workers, bukan tenaga yang sifatnya domestic workers," ujarnya.

Baca juga: RI-Malaysia Sepakati Gaji Minimum PMI di Negeri Jiran Rp 5,2 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com