Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar Wilayah dengan Upah Buruh Tertinggi per Februari 2022

Kompas.com - 11/05/2022, 13:30 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, rata-rata upah buruh secara nasional mengalami kenaikan pada Februari 2022, dibanding dengan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).

Meskipun demikian jika dilihat berdasarkan provinsi, upah buruh bergerak variatif, di mana separuh dari keseluruhan provinsi mengalami peningkatan upah buruh dan separuhnya lagi mengalami penurunan upah buruh.

Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2022, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Barat, hingga Kalimantan Timur menjadi sejumlah provinsi yang mengalami kenaikan upah buruh paling tinggi.

Baca juga: Ini Besaran Upah Lembur Bagi Pegawai yang Masuk saat Libur Lebaran

Dengan adanya penyesuaian upah buruh tersebut, berikut daftar 5 provinsi dengan rata-rata upah buruh tertinggi per Februari 2022:

1. DKI Jakarta

Dengan torehan pertumbuhan rata-rata upah buruh tertinggi dibanding provinsi lainnya, yakni sebesar 35,79 persen, DKI Jakarta kembali menjadi wilayah dengan upah buruh tertinggi di Indonesia.

Tercatat pada Februari 2022 rata-rata upah buruh di Ibu Kota Negara sebesar Rp 5,58 juta, jauh lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 4,11 juta.

Rata-rata upah buruh DKI Jakarta pada awal tahun ini juga sudah lebih tinggi dibanding level sebelum pandemi Covid-19 merebak, di mana pada Februari 2020 tercatat rata-rata upah buruh provinsi tersebut sebesar Rp 4,56 juta (meningkat 22,57 persen).

2. Papua

Provinsi ini mencatatkan pertumbuhan rata-rata upah buruh sebesar 8,48 persen secara yoy, dari Rp 4,03 juta pada Februari 2021 menjadi Rp 4,38 juta pada Februari tahun ini.

Dengan besaran rata-rata upah tersebut, Papua mengekor DKI Jakarta dalam daftar provinsi dengan upah tertinggi.

Jika dibandingkan dengan Februari 2020, rata-rata upah buruh Papua pada Februari 2020 mengalami pertumbuhan sebesar 10,44 persen.

Baca juga: Pengusaha Tak Bayar Upah Lembur Karyawan Saat Libur Lebaran Bisa Kena Sanksi Penjara 12 Bulan

3. Kepulauan Riau

Data BPS menunnjukan, rata-rata upah buruh Kepulauan Riau menurun sebesar 3,9 persen secara yoy dari Rp 4,30 juta pada Februari 2021 menjadi Rp 4,13 juta pada Februari tahun ini.

Kontraksi tersebut membuat Kepulauan Riau harus turun dari posisi jawara provinsi dengan rata-rata upah tertinggi pada Februari 2021, menjadi peringkat ketiga pada awal tahun ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com