Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Daging Sapi yang Tertular Penyakit Mulut dan Kuku Aman Dimakan?

Kompas.com - 12/05/2022, 05:52 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan bahwa sebagian daging dari ternak yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) masih bisa dikonsumsi dengan beberapa prosedur tertentu.

"Daging hewan yang terkena, dengan prosedur tertentu masih bisa dikonsumsi oleh manusia, masih aman dikonsumsi," kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilansir dari Antara, Kamis (12/5/2022).

Syahrul menerangkan beberapa bagian hewan ternak yang tidak boleh dikonsumsi apabila positif terinfeksi PMK antara lain bagian kaki, organ dalam atau jeroan, dan bagian mulut seperti bibir dan lidah.

"Tapi yang lain masih bisa direkomendasi. Dagingnya pun masih bisa dimakan," kata Syahrul.

Baca juga: Lagi-lagi Mohon Penundaan Bayar Utang, Dirut Garuda Janji Ini yang Terakhir

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah menjelaskan saat ini Kementan mengerahkan seluruh tim medis dan paramedis di wilayah wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan.

Tim medis diterjunkan untuk melakukan pendampingan pada peternak dan masyarakat dalam upaya pengendalian wabah dan pencegahan agar penyebarannya tidak meluas.

Tim medis tersebut juga akan mendampingi peternak atau masyarakat yang hendak memusnahkan ataupun memotong hewan ternaknya yang terjangkit penyakit mulut dan kuku sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Pendamping medis tersebut akan menyosialisasikan bagian-bagian hewan ternak yang masih bisa dikonsumsi dan mana yang tidak.

Baca juga: 11 Jenis Tabungan BCA: Biaya Admin, Bunga, dan Fasilitasnya

Aceh dan Jatim terparah

Kementerian Pertanian sebelumnya telah menetapkan dua daerah yang dilanda wabah PMK pada hewan, yaitu Kabupaten Aceh dan Kabupaten di Jawa Timur.

"Untuk Kabupaten Aceh, ada dua daerahnya yang terpapar yaitu Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur. Sementara Jawa Timur terdiri dari Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto," ujar Syahrul.

Syahrul mengaku dengan ditetapkannya daerah yang dilanda PMK ini, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir penyebaran. Diantaranya, Kementan telah membuat langkah darurat atau agenda SOS, langkah temporary, dan agenda recovery atau pemulihan.

"Kita berharap wabah ini tidak ekspansi terlalu jauh dari apa yang sudah dikendalikan," ungkapnya.

Baca juga: Review TabunganKu BCA: Bunga, Biaya Admin, dan Fasilitasnya

Ia juga mengatakan, pihaknya bersama dengan gubernur setempat sepakat untuk membuat vaksin nasional. Hanya saja karena masih membutuhkan waktu proses pembuatan, Kementan menghadirkan vaksin impor yang jumlahnya tidak terlalu banyak.

"Sembari menunggu vaksin nasional, dalam 14 hari pak Dirjen akan menghadirkan vaksin impor yang jumlahnya tidak banyak," kata Syahrul. 

Data Kementerian Pertanian menyebutkan jumlah kasus hewan ternak yang terinfeksi PMK di Jawa Timur sebanyak 3.205 ekor dengan kasus kematian mencapai 1,5 persen. Sementara kasus positif PMK di Aceh sebanyak 2.226 ekor dengan kasus kematian 1 ekor.

Baca juga: Hewan Ternak Terkena PMK, Kementan Distribusikan Obat hingga Kembangkan Vaksin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com