Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Sawit "Curhat" Harga TBS Masih Dimainkan

Kompas.com - 13/05/2022, 12:30 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengungkapkan, fakta di lapangan bahwa harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit masih dimainkan alias tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah.

Sekretaris Jendral SPKS, Mansuetus Darto mengatakan, pihaknya menduga penetapan harga TBS kelapa sawit saat ini tidak lagi merujuk pada harga internasional yang sebelumnya berlaku, melainkan yang berlaku adalah harga nasional.

"Dugaan ini tidak lepas dari fakta sebelumnya bahwa pabrik kelapa sawit tidak mematuhi harga yang ditetapkan oleh Pemerintah," ujar Mansuetus Darto lewat keterangan resminya, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Gapki: Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Bakal Bikin Rugi Petani Sawit

Mansuetus Darto membeberkan, penetapan harga TBS kelapa sawit Provinsi Riau untuk periode 11-18 Mei 2022, telah terjadi penurunan harga sebesar Rp 972,29 per kilogram menjadi Rp 2.948 per kilogram untuk sawit umur 10 - 20 tahun.

Padahal sebelumnya pada periode 27 April-10 Mei 2022, harga TBS kelapa sawit umur 10-20 tahun di Riau ditetapkan Rp 3.920 per kilogram.

"Penurunan harga TBS kelapa sawit di tingkat petani menjadi tanda tanya besar, dasar atau rumus apa yang digunakan untuk menetapkan harga TBS kelapa sawit saat ini. Apakah harga CPO dan kernel turun secara drastis?," kata Mansuetus Darto.

Baca juga: Petani Kelapa Sawit Bisa Transaksi Tandan Buah Segar lewat Aplikasi

Sementara jika dibandingkan dengan Malaysia, kata Darto, harga TBS di sana tidak turun, masih diharga sekitar Rp 5.000 per kilogram.

Darto juga mengungkapkan, petani kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi juga menjerit. Pasalnya, perusahaan Wilmar melalui anak perusahaannya PT Citra yang memiliki 3 PKS sampai dengan saat ini masih tutup.

Baca juga: [POPULER MONEY] Pegadaian Digugat Rp 322 Miliar Gara-gara Tabungan Emas | Petani Sawit Bakal Geruduk Kantor Airlangga hingga Istana Negara

Hal ini pun berpengaruh terhadap penurunan harga TBS kelapa sawit yang cukup tinggi.

"Di tingkat petani, harga TBS kelapa sawit berkisar Rp 1.600-1.750 per kilogram. Sama halnya dengan kondisi di Sumatera, di Kalimantan Barat. Hal inilah yang menyebabkan para petani sawit terus mengalami kerugian dan mempengaruhi ekonomi keluarga petani," ucapnya.

Baca juga: Wilmar Bantah PT Citra Riau yang Hentikan Pembelian TBS Bagian Perusahaannya

Oleh sebab itu, para petani kelapa sawit meminta pemerintah segera mengawasi dan mengambil tindakan hukum yang tegas kepada pabrik kelapa sawit/perusahaan dari tingkat trader, grower hingga produsen yang ikut andil dalam menentukan harga TBS kelapa sawit secara sepihak.

"Kami menyuarakan bahwa negara tidak boleh kalah. Kami mendukung sepenuhnya agar pemerintah jangan menyerahkan urusan penentuan harga TBS kelapa sawit kepada pengusaha sawit," pungkasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

Whats New
Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com