Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Bagi Hasil Tambang Timah di Babel, Pemda Terima Royalti Atau Saham?

Kompas.com - 14/05/2022, 17:00 WIB
Heru Dahnur ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Isu kompensasi hasil tambah timah bagi daerah Kepulauan Bangka Belitung kembali mengemuka saat hari pertama Ridwan Djamaludin bertugas selaku Penjabat (PJ) Gubernur.

Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM itu dinilai sebagai orang yang tepat menyelesaikan sengkarut pertimahan di Bumi Serumpun Sebalai.

"Kalau untuk bagi hasil memang sudah ada kita bahas. Pertama itu soal royalti dan ini memang sudah ada kemajuan tinggal bagaimana menyepakatinya. Tapi kalau soal saham, ini belum karena dalam hal ini PT Timah adalah perusahaan terbuka," kata Ridwan seusai rapat koordinasi di gubernuran, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Realisasi Anggaran CSR PT Timah Naik 8 Persen dari Target Awal, Ini 3 Provinsi Penerimanya

Ridwan memastikan, selama dirinya bertugas sebagai PJ gubernur maka seluruh program bakal dimaksimalkan.

Termasuk juga yang berkaitan dengan pertambangan timah di daerah Bangka Belitung.
Sebagai aparatur yang berasal dari Kementerian ESDM, Ridwan mengaku juga mendapatkan amanah untuk mempriortaskan penyelesaian masalah tambang.

"Dari Kemendagri juga telah menyampaikan agar saya memperbaiki tata kelola tambang karena salah satu permasalahan daerah ada di situ," ujar Ridwan.

Baca juga: Harga Timah Melambung, Produksi PT Timah Ditarget 35.000 Ton pada 2022

Royalti 3 persen

Sebelumnya royalti dari PT Timah selaku perusahaan milik negara dipatok sebesar tiga persen. Daerah kemudian mengajukan permintaan agar dinaikkan menjadi 10 persen.

Berdasarkan estimasi jika laba mencapai Rp 500 miliar maka daerah berhak sebesar Rp 50 miliar.

Uang sebanyak itu dinilai bisa menambah kas daerah seperti untuk operasional dinas pegawai dan pembangunan infrastruktur.

Permasalaha saat ini kata Ridwan, tidak hanya soal royalti dengan lembaga resmi perusahaan timah, tapi juga masih banyak temuan praktik tambang ilegal.

Tambang timah tak berizin itu beroperasi tanpa pertanggungjawaban lingkungan dan pemasukan bagi daerah.

"Untuk itu kami bersama kapolda agar dilakukan penertiban," ujar Ridwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com