Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak 6 Cara Cek NIK KTP secara Online, Praktis dan Mudah

Kompas.com - 14/05/2022, 23:11 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Cara cek NIK KTP kini semakin mudah. Masyarakat bisa melakukannya tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Ada cara cek NIK KTP secara online yang bisa dicoba.

Cek NIK KTP secara online sendiri diperlukan untuk mengetahui apakah NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada KTP terdaftar di Dukcapil nasional atau tidak.

Selain itu, cek NIK KTP secara online juga berguna agar tidak menjadi hambatan saat mengurus administrasi di kemudian hari.

Lalu bagaimana cara cek NIK KTP secara online?

Baca juga: Setelah RI Larang Ekspor CPO, Giliran India Kini Larang Ekspor Gandum

Ada beberapa cara untuk mengecek status NIK KTP, apakah valid atau tidak. Misalnya cek NIK KTP secara online lewat WhatsApp, email, media sosial, hingga melalui laman resmi dukcapil masing-masing daerah.

Jika ternyata NIK tidak valid, Anda bisa langsung mengurus dan melaporkannya ke kantor Dukcapil yang ada di sekitar domisili. Bawalah KTP dan KK asli dan minta petugas agar pendaftaran NIK segera dilakukan.

Namun sebelum itu, simak beberapa cara cek NIK KTP secara online berikut ini.

Cek NIK KTP online

1. Cek NIK KTP secara online lewat WhatsApp

Pertama, cara cek NIK KTP secara online bisa dilakukan melalui aplikasi WhatsApp. Anda mengirim pesan dengan format nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.

Setelah itu, kirim pesan tersebut ke nomor 0813-2691-2479. Contoh: Angga Dwi Cahyono/3171234567890001/Palmerah/Palmerah/Jakarta Barat.

Baca juga: Migingo, Pulau Mini yang Diperebutkan Dua Negara

2. Cek NIK KTP secara online lewat email

Cara cek KTP secara online berikutnya bisa dilakukan melalui email. Anda dapat mengirim email ke callcenter.dukcapil@gmail.com. Adapun format email untuk cek NIK KTP secara online sebagai berikut:

#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan

3. Cek NIK KTP secara online lewat media sosial

Selanjutnya, cara cek NIK KTP secara online yang bisa Anda pilih adalah melalui media sosial resmi Dukcapil dengan nama Halo Dukcapil di Facebook dan @ccdukcapil di Instagram dan Twitter.

Anda juga bisa menghubungi akun resmi sosial media Dukcapil tiap masing-masing daerah baik Facebook, Instagram, maupun Twitter untuk cek NIK KTP secara online.

Baca juga: Cara Transfer DANA ke ShopeePay, Mudah dan Praktis

Cara cek NIK KTP secara online tanpa harus datang ke kantor DukcapilKompas.com/Retia Kartika Dewi Cara cek NIK KTP secara online tanpa harus datang ke kantor Dukcapil

4. Cek NIK KTP secara online lewat call center

Selain itu, cara cek NIK KTP secara online juga bisa dilakukan dengan menghubungi call center Halo Dukcapil dari Kementerian Dalam Negeri. Namun, untuk melakukan cara cek KTP ini memang harus memiliki pulsa telepon yang cukup.

Sebelum melakukan cara cek NIK KTP secara online ini, Anda harus menyiapkan dokumen yang dibutuhkan petugas saat verifikasi seperti NIK atau No KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com