Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar BPJS Kesehatan lewat ATM BRI, BNI, dan Mandiri

Kompas.com - 15/05/2022, 20:12 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA.KOMPAS.com – Bayar iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri cukup mudah dilakukan. Ada beberapa metode pembayaran yang bisa dipilih, misalnya melalui ATM. Lantas, bagaimana cara bayar BPJS lewat ATM BRI, BNI, dan Mandiri?

Cara bayar BPJS lewat ATM BRI, BNI, maupun Mandiri terbilang praktis. Masyarakat hanya perlu datang ke ATM terdekat dan mengikuti beberapa petunjuk berikut ini untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.

Saat ini, pembayaran iuran BPJS Kesehatan sudah menggunakan sistem autodebet. Artinya, tagihan iuran BPJS Kesehatan secara otomatis akan terpotong dari rekening peserta pada tanggal yang ditentukan.

Namun demikian, sebagian masyarakat masih ada yang belum mengaktifkan layanan autodebet. Sehingga pembayaran iuran BPJS Kesehatan (cara bayar BPJS Kesehatan) harus dilakukan secara rutin setiap bulannya.

Baca juga: PLN Pasok Listrik Ramah Lingkungan untuk Penyelenggaraan Formula E Jakarta

Selain itu, bayar iuran BPJS Kesehatan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Apabila lewat dari tanggal tesebut, maka akan dikenakan sanksi yaitu denda 2 persen dari total iuran. Kartu BPJS Kesehatan peserta juga akan dinonaktifkan sehingga tidak bisa digunakan.

Bagi Anda yang masih bingung tentang bagaimana cara bayar BPJS lewat ATM BRI, BNI, dan Mandiri, simak penjelasannya berikut ini.

Cara bayar BPJS lewat ATM BRI

Berikut langkah-langkah atau cara bayar BPJS Kesehatan lewat ATM BRI yang bisa Anda ikuti:

  • Masukkan kartu debit ke mesin ATM BRI.
  • Pilih Transaksi Tunai atau Paket Tunai.
  • Pilih Pembayaran.
  • Pilih Lainnya.
  • Pilih BPJS
  • Pilih BPJS Kesehatan.
  • Masukkan nomor virtual account (ketik kode 88888 dan 11 angka nomor BPJS Kesehatan).
  • Muncul informasi rincian mengenai nama dan cek kesesuaian data.
  • Masukkan jumlah nominal yang sesuai dengan kelas pelayanan kesehatan yang Anda pilih.
  • Selesaikan transaksi sesuai perintah.
  • Proses pembayaran iuran BPJS Kesehatan selesai.

Baca juga: Mengenal Nomor Kartu ATM dan Fungsinya

Cara bayar iuran BPJS Kesehatan secara online dengan mudah tanpa harus keluar rumahKompas.com/Retia Kartika Dewi Cara bayar iuran BPJS Kesehatan secara online dengan mudah tanpa harus keluar rumah

Cara bayar BPJS Kesehatan lewat ATM Mandiri

Untuk membayar BPJS Melalui ATM Bank Mandiri berikut beberapa langkah yang harus Anda ikuti:

  • Masukkan Kartu ATM Mandiri.
  • Pilih Bahasa (English atau Indonesia).
  • Masukkan PIN ATM Anda
  • Pilih menu “BAYAR/BELI”
  • Selanjutnya, pilih menu “BPJS”.
  • Lalu pilih “BPJS Kesehatan”
  • Pilih menu “INDIVIDU”.
  • Masukkan nomor virtual account (ketik kode 89888 dan 11 angka nomor BPJS Kesehatan).
  • Input jumlah bulan yang akan dibayar.
  • Akan muncul konfirmasi pembayaran pada layar.
  • Tekan angka “1”.
  • Lalu, pilih “YA”.
  • Mesin akan mengeluarkan struk sebagai bukti pembayaran.
  • Proses pembayaran iuran BPJS Kesehatan selesai.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 29 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Cara bayar BPJS Kesehatan lewat ATM BNI

Adapun untuk membayar BPJS Kesehatan lewat ATM BNI hampir tidak jauh berbeda dengan pembayaran ATM BRI dan Mandiri. Berikut langkah-langkahnya: 

  • Masukkan kartu debit BNI ke mesin ATM.
  • Pilih menu Pembayaran.
  • Pilih BPJS
  • Pilih BPJS Kesehatan.
  • Masukkan nomor virtual account (ketik kode 88888 dan 11 angka nomor BPJS Kesehatan).
  • Akan muncul informasi rincian mengenai nama dan cek kesesuaian data.
  • Masukkan jumlah nominal yang sesuai dengan kelas pelayanan kesehatan yang Anda pilih.
  • Selesaikan transaksi sesuai perintah.
  • Proses pembayaran iuran BPJS Kesehatan selesai.

Baca juga: Harga Batu Bara Acuan Mei Turun Jadi 275,64 Dollar AS Per Ton

Cara cek tagihan BPJS Kesehatan

Sebelum membayar iuran BPJS Kesehatan, Anda dapat melakukan cek tagihan BPJS Kesehatan dengan beragam metode.

Cek tagihan BPJS Kesehatan via website

Proses cek tagihan BPJS Kesehatan di website resminya bisa dilakukan melalui beberapa langkah berikut ini:

  • Mulailah dengan mengakses URL https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/ melalui browser di smartphone, laptop, atau PC.
  • Kemudian, pilih opsi Cek Iuran.
  • Masukkan data-data pribadi seperti nomor BPJS kesehatan, tanggal lahir, dan kode keamanan (captcha).
  • Jika data-data pribadi sudah lengkap, klik opsi Cek.
  • Tunggu sampai proses loading selesai dan website memunculkan daftar tagihanmu, termasuk info tentang denda bila ada keterlambatan pembayaran.

Baca juga: Menpan RB Minta ASN Tetap Loyal ke Penjabat Kepala Daerah

Cek tagihan BPJS Kesehatan lewat aplikasi JKN Mobile

Informasi tagihan BPJS kesehatan juga bisa diakses melalui aplikasi JKN Mobile dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Anda harus mengunduh aplikasi JKN Mobile di smartphone terlebih dahulu.
Jika sudah berhasil mengunduh, lakukan registrasi menggunakan nomor BPJS Kesehatanmu.
Klik sub menu Cek Tagihan lalu pilih premi untuk melihat jumlah tagihan dan denda (bila ada) yang patut dibayar.

Cek tagihan BPJS Kesehatan lewat SMS

Jika Anda sedang tidak terhubung dengan koneksi internat, cara cek tagihan BPJS kesehatan lewat SMS Getaway bisa menjadi pilihan.

Caranya, Anda tinggal mengirimkan SMS dengan format TAGIHAN (spasi) Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu BPJS Kesehatan (NOKA) ke nomor 087775500400.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com