Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Jadi Hari Ini, Pengumuman Anggota BPA AJB Bumiputera Dilakukan Besok

Kompas.com - 17/05/2022, 19:12 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 harus kembali bersabar. Pasalnya jadwal pengumuman hasil uji kelayanan dan kepatutan (fit and proper test) dari anggota Badan Perwakilan Anggota (BPA) tak jadi hari ini.

Semula, pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan BPA akan dilaksanakan pada Selasa 17 Mei 2022.

Sekretaris Perusahaan Bumiputera 1912, M. Hery Darmawansyah mengatakan, proses pengumuman BPA AJB Bumiputera memang telah dibahas pada hari ini.

"Saat ini sedang menentukan media cetak mana yang akan dipilih untuk dapat menerbitkan pengumuman itu secepatnya," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (17/5/2022) petang.

Baca juga: Kami Minta Pertolongan Presiden Jokowi Selesaikan Kasus Gagal Bayar AJB Bumiputera

Ia menambahkan, secara internal pihaknya juga akan mengumumkan daftar nama anggota BPA yang lolos fit and proper test melalui laman resmi AJB Bumiputera ajb.bumiputera.com.

Berdasarkan keterangannya, pengumuman tersebut akan disampaikan pada Rabu (18/5/2022). Ia meminta nasabah untuk menunggu.

"Mohon ditunggu ya (pengumumannya)," ucap dia.

Sebelumnya, ia mengatakan hasil dari uji kelayanan dan kepatutan (fit and proper test) dari Badan Perwakilan Anggota Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (BPA AJBB 1912) akan diumumkan hari ini, Selasa (17/5/2022).

Berdasarkan keterangan Hery, ada 11 BPA yang telah dinyatakan lulus fit and proper test. Adapun sempat tersiar kabar daftar nama calon anggota BPA dari tiap Daerah Pemilihan (Dapil).

Baca juga: Nasabah AJB Bumiputera Minta BPA Utamakan Pembayaran Klaim Pemegang Polis

Berikut ini adalah daftar nama calon anggota BPA dari tiap Daerah Pemilihan (Dapil).

1. Dapil I (Sumatera Bagian Utara): Muhammad Idaham

2. Dapil II (Sumatera Bagian Tengah): Wiwi Zumitra

3. Dapil III (Sumatera Bagian Selatan): Agus Patami

4. Dapil IV (DKI Jakarta): Jefry Rasyid

5. Dapil V (Jawa Barat dan Banten): Marhalim Siregar

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com