Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Subsidi Energi Bengkak, Harga Pertalite Tetap Tidak Naik

Kompas.com - 19/05/2022, 15:11 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah tetap tidak menaikkan harga bahan bakar minyak jenis Pertalite meski anggaran subsidi energi dan kompensasi membengkak jadi Rp 443,6 triliun.

Adapun pembengkakan subsidi energi menjadi Rp 443,6 triliun itu terjadi karena pemerintah mengubah asumsi harga minyak mentah (Indonesia Crude Price/ICP) dari semula 63 dollar AS per barrel menjadi Rp 100 dollar AS per barrel.

Dengan perubahan asumsi tersebut, pihaknya menambah alokasi anggaran untuk subsidi energi dan kompensasi sepanjang tahun 2022 Rp 291 triliun, dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 443,6 triliun.

"Untuk kompensasi itu meledak tinggi karena barang yang tadinya tidak diatur juga tidak dinaikkan. Pertalite dalam hal ini tidak diubah harganya," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Harga Minyak Dunia Bergejolak, Anggaran Subsidi Energi Bengkak Jadi Rp 443,6 Triliun

Perempuan yang kerap disapa Ani itu merinci, kompensasi untuk Pertalite sendiri mencapai Rp 114,7 triliun. Sebelumnya, pemerintah tidak menganggarkan kompensasi untuk BBM jenis Pertalite.

Selain Pertalite, semula pemerintah juga tak mengalokasikan anggaran untuk kompensasi listrik. Namun sekarang, kompensasi listrik dianggarkan Rp 21,4 triliun.

Sementara, kompensasi untuk solar ditambah Rp 98,5 triliun menjadi Rp 80 triliun dari semula Rp 18,5 triliun.

"Kalau masyarakat kemarin mudik dengan mobil menggunakan Pertalite itu adalah bagian dari yang harus dibayar oleh pemerintah ke Pertamina dalam bentuk kompensasi Rp 114,7 triliun, kalau harga minyak terus-menerus di atas 100 dollar AS per barrel," ucap dia.

Baca juga: Konsumsi BBM Naik Tinggi Selama Masa Libur Lebaran 2022

Selain itu, subsidi energi melonjak sebesar Rp 74,9 triliun dari Rp 134 triliun menjadi Rp 208,9 triliun. Rinciannya, subsidi BBM dan elpiji bertambah Rp 71,8 triliun dan subsidi listrik Rp 3,1 triliun.

Semula, subsidi BBM dan elpiji serta listrik dipatok masing-masing Rp 77,5 triliun dan Rp 56,5 triliun. Namun karena harga keekonomian minyak mentah meningkat dengan asumsi 100 dollar AS per barrel, maka subsidi menjadi masing-masing Rp 149,4 triliun dan Rp 59,6 triliun.

"Dengan perubahan harga keekonomian, kalau ICP 100 dollar AS per barrel maka subsidi energi akan menggelembung menjadi Rp 208,9 triliun atau naik Rp 74,9 triliun, yaitu untuk BBM dan elpiji, serta listrik," tandas Sri Mulyani.

Baca juga: Pemerintah Usul Perubahan ICP, Subsidi BBM dkk Bertambah Rp 74,9 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com