Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu MLFF? Alat Bayar Tol Nirsentuh yang Bakal Gantikan e-Toll

Kompas.com - 20/05/2022, 19:38 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah akan mengganti sistem pembayaran jalan tol dari uang elektronik atau biasa dikenal e-toll menjadi sistem tanpa sentuh Multi Lane Free Flow (MLFF).

Implementasi sistem transaksi tol nontunai nirsentuh berbasis MLFF tersebut rencananya akan dilakukan secara bertahap pada akhir tahun 2022. Lalu pada tahun depan, sistem pembayaran MLFF di tol mulai diterapkan secara penuh.

Kepala BPTJ Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, tahap awal implementasi dimulai dengan masa transisi pada beberapa ruas jalan tol, di mana sebagian gardu pada setiap gerbang tol masih dapat menggunakan kartu tol elektronik.

"Implementasi sistem transaksi tol nontunai nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow di jalan tol akan dilakukan secara bertahap di beberapa ruas jalan tol," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Kurangi Transaksi Tunai, Bank Mandiri Gandeng Bank Banten

Saat ini, sistem pembayaran MLFF masih dalam proses riset pihak terkait, baik dari Badan Pengatur Jalan Tol (BUJT), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Salah satu keunggulan sistem pembayaran MLFF adalah pengguna jalan tol tidak perlu lagi berhenti di gerbang tol apalagi mengantre saat melakukan pembayaran di gerbang tol.

Apa itu MLFF?

Dilansir dari laman bpjt.pu.go.id, MLFF adalah transaksi pembayaran tol yang dilakukan dalam kecepatan normal dengan menggunakan teknologi nirsentuh.

Pada saat melakukan transaksi pembayaran di gerbang tol, biasanya pengemudi membutuhkan waktu untuk membuka kaca kendaraan kemudian melakukan tapping kartu elektronik.

Baca juga: Mengenal Blockchain, Teknologi yang Dapat Dukung Perekonomian Nasional

Namun, dengan diterapkannya teknologi transaksi nirsentuh di jalan tol atau MLFF ini, pengguna tol tidak perlu lagi berhenti di gerbang tol apalagi mengantri saat melakukan pembayaran.

Nantinya, saat kendaraan melewati pintu tol, saldo uang elektronik yang ada pada aplikasi di ponsel akan langsung terpotong. Teknologi yang diterapkan pada MLFF, yaitu Global Navigation Satelit System (GNSS).

Teknologi itu merupakan sistem yang memungkinkan melakukan transaksi melalui aplikasi di smartphone dan dibaca melalui satelit.

Selanjutnya GPS akan menentukan lokasi yang dideterminasi oleh satelit dan proses map-matching akan berjalan di central system.

Baca juga: Simak 5 Cara Menghemat Listrik agar Tagihan Tak Membengkak

Saat kendaraan keluar tol dan proses map-matching berakhir, sistem akan melakukan kalkulasi tarif. Dengan sistem ini, nantinya pengendara tidak perlu berhenti di gerbang tol, sehingga dapat mempersingkat waktu tempuh.

Pemerintah akan mengganti sistem pembayaran jalan tol dari uang elektronik atau biasa dikenal e-toll menjadi sistem tanpa sentuh Multi Lane Free Flow (MLFF). Kementerian PUPR Pemerintah akan mengganti sistem pembayaran jalan tol dari uang elektronik atau biasa dikenal e-toll menjadi sistem tanpa sentuh Multi Lane Free Flow (MLFF).

Keunggulan MLFF

Berikut beberapa keunggulan sistem pembayaran MLFF di tol sebagaimana dilansir dari laman bpjt.pu.go.id:

1. Tak perlu berhenti saat membayar tol

Dengan diterapkannya teknologi transaksi nirsentuh di Jalan Tol atau MLFF ini, pengguna tol tidak perlu lagi berhenti di gerbang tol apalagi mengantre saat melakukan pembayaran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com