Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WanaArtha Life: Nasabah Prioritas Luar Kota Bisa Kirim Surat Permohonan Lewat Email

Kompas.com - 22/05/2022, 18:09 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) terus melakukan pembayaran kepada nasabah dengan prioritas kemanusiaan setelah dinyatakan gagal bayar pada Februari 2020.

Teranyar, perusahaan asuransi ini membagi dua kategori lokasi untuk pembayaran manfaat nasabah sesuai prioritas kemanusiaan.

Calon Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto menjelaskan, dua kategori lokasi tersebut adalah untuk nasabah di Jatabek (Jakarta, Tangerang, Bekasi) dan di luar Jatabek.

Baca juga: Nasabah WanaArtha Surati Presiden Jokowi Minta Perlindungan Hukum, Ada Apa?

"Untuk Bogor juga kami kategorikan luar kota. Jadi tidak betul (harus tanda tangan di depan komite). Kami sudah umumkan kepada nasabah, mereka cukup kirimkan via email, surat permohonan dan lampirannya, lalu dokumen aslinya dikirim via pos," kata dia kepada Kompas.com, Minggu (22/5/2022).

Ia menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk tidak menghambat proses pengajuan. Dengan begitu, data di email dapat diproses terlebih dahulu sembari menunggu dokumen fisik dikirim. Kemudian, untuk verifikasi data nasabah di luar kota akan dihubungi via video call.

Sedangkan, untuk nasabah yang memang sakit berat, ia mengaku pihaknya akan mendatangi langsung ke tempat nasabah, baik dalam kota ataupun luar kota.

"Tetapi untuk nasabah luar kota, asal kan masih dapat dibantu SSD/agen, mereka yang akan bantu verifikasi," imbuh dia.

Berkaitan dengan isu yang mengatakan agen di luar kota mulai meninggalkan nasabah, ia menampik kabar tersebut. Ia membeberkan, memang ada aduan dari beberapa nasabah yang mulai sulit menghubungi agennya, tapi jumlahnya sedikit.

"Oleh karena itu, ada beberapa nasabah yang langsung menghubungi kami, tetap kami terima baik dari dalam ataupun luar kota," jelas dia.

Ia menjelaskan, sejak April 2022 ada sekitar 40 nasabah prioritas yang telah mengajukan klaim. Dari jumlah tersebut, ia katakan, hanya dua atau tiga orang saja yang belum mendapatkan persetujuan.

"Sekitar 90 persen lebih sudah disetujui, dua-tiga yang belum disetujui. Itu juga sudah diminta untuk melengkapi dokumen dengan keterangan dokter atau rumah sakit sebagai syarat," jelas dia.

Baca juga: WanaArtha Life Disanksi OJK, Ini Penyebabnya

Sebagai informasi, semenjak dinyatakan gagal bayar pada Februari 2020, Wanaartha Life telah melakukan pembayaran kepada nasabah berdasarkan prioritas kemanusiaan senilai Rp 460 juta untuk 22 orang.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu nasabah Wanaarta Life sempat menceritakan, pemegang polis diminta untuk tanda tangan langsung di hadapan komite guna mengajukan permohonan tersebut setiap bulannya.

Adapun, ia menjelaskan maksimal pengajuannya Rp 25 juta per bulan dan sifatnya permohonan.

"Kalau misalnya ada lansia yang dari luar kota masa dipaksa jalan dan terbang setiap bulan untuk tanda tangan form pencairan. Aturan macam apa ini?" tegas dia.

"Misal pemegang polis punya polis dengan nominal Rp 2,5 miliar perlu form dan materai 100 lembar kalau begitu," imbuh dia.

Baca juga: Proses Penyehatan Perusahaan, WanaArtha Life Jajaki Investor Luar Negeri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com