Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Berjasa Bangun Transportasi Nasional, Menhub Dianugerahi Doktor Kehormatan oleh UGM

Kompas.com - 23/05/2022, 13:40 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Gajah Mada (UGM) memberikan gelar Doktor Kehormatan atau Doctor Honoris Causa pada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 20 Mei 2022.

Rektor UGM Panut Mulyono mengatakan, gelar kehormatan ini diberikan karena Menhub berperan dalam keilmuannya yang meliputi teknik rancang bangun dan perencanaan dalam konteks mikro dan makro yang merupakan satu kesisteman yang tidak dapat dipisahkan, termasuk di dalamnya bidang transportasi terutama jasa beliau dalam merajut konektivitas nusantara.

"Di tahun ini 2022, UGM kembali memberikan penghargaan kepada tokoh nasional yang memiliki jasa dan karya yang luar biasa dalam konteks aksiologi pada bidang keilmuan arsitektur dan perencanaan," ujarnya saat upacara penganugerahan, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Menhub Ajak Swasta Manfaatkan Kendaraan Tanpa Awak

Dia melanjutkan, peran dan jasa Menhub di bidang keilmuan arsitektur dan perencanaan telah dimulai sejak tahun 2004 kala Menhub masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Impian Jaya Ancol hingga kini menjabat sebagai Menteri Perhubungan.

"Budi Karya Sumadi telah memberikan intervensi intelektual sehingga dalam menjalankan berbagai tugasnya dapat menghasilkan karya yang luar biasa secara keberlanjutan," ucapnya.

Dengan jasa Menhub tersebut  sebut dia, sektor transportasi selain menghubungkan negara dengan negara lain juga dapat menghubungkan tiap daerah di Indonesia.

Selain itu, pembangunan transportasi nasional juga tidak hanya berfokus pada Pulau Jawa tetapi juga di semua wilayah dan dapat dinikmati seluruh kalangan masyarakat.

"Transportasi yang dikembangkan merupakan transportasi yang berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek sosial lingkungan dan ekonomi," kata dia.

Adapun penganugerahan gelar kehormatan ini tertuang dalam Keputusan Rektor UGM Nomor 483/UN1.P/KPT/HUKOR/2022 tentang Penganugerahan gelar Doktor Kehormatan (Doktor Honoris Causa) dari UGM Kepada Ir Budi Karya Sumadi yang berlaku sejak 20 Mei 2022.

"Rektor UGM menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan: menganugerahkan gelar Doktor Kehormatan Doctor Honoris Causa kepada Ir. Budi Karya Sumadi, lahir di Palembang, Sumatera Selatan, tanggal 18 Desember 1956 atas jasa yang luar biasa dalam pelaksanaan pembangunan transportasi nasional di seluruh Indonesia sehingga menjadi bagian dalam memajukan sistem transportasi dan perekonomian bangsa," ujar Gugup Kismono saat membacakan SK Rektor UGM.

Baca juga: Indonesia Ditawari Gabung ICAO, Menhub: Ini Kejutan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com