Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Wabah PMK, Mentan Pastikan 1,7 Juta Lebih Hewan Kurban Layak Potong

Kompas.com - 23/05/2022, 17:37 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang perayaan Idul Adha yang berlangsung pada 9 Juli 2022, Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan ketersediaan hewan kurban akan terpenuhi. Meski saat ini, dihadapi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak.

Mentan Syahrul Yasin Limpo menyebutkan, sekitar 1.731.594 ekor hewan kurban disediakan pada tahun ini. Dipastikan hewan ternak tersebut tidak berasal dari zona terkonfirmasi wabah PMK.

"Ketersediaan hewan kurban tersebut bukan berasal dari daerah atau kota yang masuk dalam zona merah terkonfirmasi PMK berdasarkan hasil uji laboratorium. Diperkirakan sebanyak 1,731 juta ekor," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, ditayangkan secara virtual, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Wabah PMK, Mentan: Banyak Hewan Ternak yang Sudah Sembuh, Sudah Lincah Kembali...

Lebih lanjut kata  Mentan Syahrul, pada tahun ini juga, 1,722 juta lebih hewan kurban layak dipotong. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 1,6 juta lebih hewan kurban.

"Kementan telah menghitung ternak yang layak untuk dipotong 2022, sebanyak 1.722.982 ekor atau mengalami kenaikan sekitar estimasi 5 persen sampai 6 persen dari 2021 sebanyak 1,6 juta ekor. Potensi ternak tersedia untuk memenuhi hewan kurban meliputi sapi, kambing, dan domba," sambung dia.

Sebelum mengadakan pelaksanaan Hari Raya Kurban, seluruh dinas peternakan di kabupaten/kota mulai bergegas untuk menjamin ketersediaan hewan kurban yang diperkirakan 1,731 juta lebih.

"Saat ini sedang dilakukan persiapan pendataan dan sosialisasi PMK kepada pedagang hewan kurban oleh seluruh dinas kabupaten/kota yang dibekali juga dengan petunjuk teknis pelaksanaan pemotongan hewan kurban untuk dipedomani," jelas Syahrul.

Baca juga: Cegah Penyebaran PMK, Kementan Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan di Pelabuhan

Dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, Kementan telah menetapkan dua daerah yang dilanda wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan, yaitu Kabupaten Aceh dan Kabupaten di Jawa Timur.

"Untuk Kabupaten Aceh, ada dua daerahnya yang terpapar yaitu Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur. Sementara Jawa Timur terdiri dari Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto," ujar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam jumpa pers virtual, Rabu (11/5/2022).

Mentan SYL mengaku dengan ditetapkannya daerah yang dilanda PMK ini, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir penyebaran. Di antaranya, Kementan telah membuat langkah darurat atau agenda SOS, langkah temporary, dan agenda recovery atau pemulihan.

Pihaknya bersama dengan gubernur setempat sepakat untuk membuat vaksin nasional. Hanya saja karena masih membutuhkan waktu proses pembuatan, Kementan menghadirkan vaksin impor yang jumlahnya tidak terlalu banyak.

Baca juga: Mentan Pastikan Ketersedian Hewan Ternak untuk Idul Adha Aman dan Bebas PMK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com