Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penunjukan Luhut untuk Bantu Masalah Distribusi Minyak Goreng Dinilai Tak Tepat

Kompas.com - 24/05/2022, 15:12 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk ikut membantu pendistribusian minyak goreng.

Menurut anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus, penunjukan Luhut untuk membantu menangani permasalahan minyak goreng di Tanah Air bukanlah keputusan yang tepat.

"Pak Luhut itu kan sudah banyak pekerjaan sebagai Menko Marves, kenapa sekarang diserahkan tugas mengambil alih pekerjaan Menko Ekuin, Menteri Perdagangan, dan Menteri Perindustrian sekaligus? Selain menambah beban kerja Luhut yang sudah menumpuk, penunjukan itu juga dari sisi waktu hanya akan membuat Luhut seperti satu-satunya solusi pemerintahan dan berpotensi menimbulkan disharmoni dalam kabinet,” ujar Deddy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Luhut Turun Tangan Bantu Pendistribusian Minyak Goreng

Selain itu, lanjut Deddy, penunjukan Luhut berpotensi melahirkan isu konflik kepentingan. Sebab, menurut dia, Luhut dikenal dekat dengan figur-figur yang saat ini bermasalah hukum dalam kasus minyak goreng.

"Hal itu justru akan menjadi kontra produktif karena beliau dipersepsikan sebagai bagian dari masalah," kata dia.

Menurut Deddy, nama Luhut terlalu sering dikait-kaitkan dengan konflik kepentingan dalam urusan kebijakan yang dia tangani. Sebut saja ketika menjadi komandan penanganan masalah pandemi Covid-19, muncul isu bisnis antigen dan PCR yang membuat heboh.

Demikian pula ketika ditunjuk menjadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, santer juga di media tentang keterlibatan Luhut dalam perseteruan konsesi proyek pembangunan PLTA terbesar di ASEAN yang rencananya dibangun di Sungai Kayan, Kalimantan Utara.

Baca juga: Jokowi Minta Luhut Bantu Urus Minyak Goreng, Ini Kata Kemendag

“Saya khawatir, sebentar lagi isu kedekatan Pak Luhut dengan para pemain sawit akan menjadi buah bibir di tengah masyarakat,” ucap Deddy.

“Jika itu terjadi, kasihan Pak Luhut yang sudah banyak tanggung jawab kembali jadi sasaran rumor lagi. Apalagi jabatannya sudah sangat banyak, kesannya jadi seolah-oleh tidak ada orang lain yang bisa bekerja selain Luhut,” kata Anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Utara ini.

Lebih lanjut, Deddy mengatakan, masalah minyak goreng itu adalah masalah konsistensi dalam penegakkan aturan dan UU yang sudah ada. Urusan membangun sistem penguasaan, distribusi dan cadangan, baik pasokan bahan baku industri maupun produk untuk sampai ke masyarakat.

Menurutnya, tugas dan kewajiban kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, pemda sudah sangat jelas. Musuh dari kelangkaan itu adalah regulasi yang tidak dilaksanakan, sinergi yang tidak berjalan, hingga akhirnya membuka ruang bagi spekulasi, manipulasi dan penyelundupan.

“Jadi kata kuncinya ada pada proses penegakan hukum, pada sistem dan bukan pada sosok pribadi, karena sudah ada mekanisme untuk itu. Saya berpendapat, silakan para pihak yang berwenang sesuai UU dan regulasi menjalankan tugasnya. Dan saya pribadi berharap agar proses hukum di Kejaksaan Agung terus berjalan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang ada,” tutupnya.

Baca juga: Beli Minyak Goreng Curah Harus Tunjukkan KTP, Ekonom: Jangan Mempersulit Pembeli

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com