Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Beredar Kabar Jutaan Sapi Lokal Terpapar PMK, Kementan: Itu Disinformasi

Kompas.com - 25/05/2022, 10:37 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Nasrullah mengatakan, ada kekeliruan informasi atau disinformasi yang beredar di media terkait jutaan sapi lokal terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Nasrullah mengatakan, kesalahan tersebut terjadi akibat pembacaan tabel data populasi dan hewan sakit yang tidak benar sehingga menyebabkan adanya persepsi keliru.

“Itu disinformasi. Kami akan perbaiki model tabel yang dipublikasikan pada masyarakat agar tidak ada kekeliruan interpretasi,” tegas Nasrullah dikutip dari keterangan persnya, Rabu (25/5/2022).

Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Minggu (22/5/2022), Masrullah memaparkan, PMK menyebar di 16 provinsi dengan jumlah hewan terpapar sebanyak 20.723 ekor atau 0,38 persen dari total populasi ternak 5,4 juta ekor di wilayah tersebut.

Kabar baiknya, lanjut Nasrullah, perkembangan hewan ternak sakit yang berhasil diobati sangat menggembirakan, yakni 33,29 persen hingga di atas 50 persen di daerah tertentu.

Baca juga: Epidemiolog Puji Upaya Kementan Tangani PMK di Indonesia

Menurutnya, strategi zonasi atau melokalisasi kasus hanya pada kandang yang sakit terbukti efektif membatasi penyebaran PMK.

“Kami terus bekerja keras membatasi penyebaran PMK dengan pembatasan lalu lintas ternak dari wilayah wabah. Khusus hewan sakit kita obati, terutama yang bergejala klinis,” ungkapnya.

Nasrullah pun meminta dukungan media dan masyarakat agar PMK dapat segera teratasi.

“Pemerintah berupaya menekan angka kesakitan dan penyebarannya. Kita apresiasi langkah satuan tugas (satgas) daerah dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang sangat proaktif di lapangan,” tambahnya.

Baca juga: Komisi IV DPR Minta Kementan Jujur soal Asal Penyebaran PMK Hewan Ternak

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com