Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Temukan Permasalahan Pada BP Tapera, Apa Itu?

Kompas.com - 25/05/2022, 16:06 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan pada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Hal itu diungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021.

Meskipun dana tabungan perumahan rakyat tahun 2020-2021 pada BP Tapera sudah optimal dan dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku, data pesertanya belum mutakhir.

Tercatat data peserta aktif BP Tapera sebanyak 247.246 orang belum mutakhir, yaitu kategori dana dengan kepangkatan anomali sebanyak 176.743 orang dan ketidaklengkapan data NIK sebanyak 70.513 orang.

Baca juga: BPK Ungkap Ada 6.011 Masalah di APBN 2021, Nilainya Capai Rp 31,34 Triliun

"Hal tersebut mengakibatkan saldo Dana Tapera belum dapat dikelola dalam KPDT dan dimanfaatkan secara optimal sebesar Rp 754,59 miliar, serta peserta belum dapat memanfaatkan haknya berupa pemanfaatan maupun pengembalian dana," tulis ikhtisar tersebut, Rabu (25/5/2022).

Selain itu, ada 124.960 orang belum menerima pengembalian sebesar Rp 567,45 miliar dan peserta pensiun ganda sebanyak 40.266 orang sebesar Rp 130,25 miliar.

Hal tersebut mengakibatkan pensiunan PNS/ahli warisnya tidak dapat memanfaatkan pengembalian tabungan yang menjadi haknya sebesar Rp 567,45 miliar.

Baca juga: BPK: Dana Rp 289,85 Miliar Program Kartu Prakerja Salah Sasaran

"Dan terdapat potensi pengembalian lebih dari satu kali kepada 40.266 orang sebesar Rp 130,25 miliar," tulis ikhtisar.

Atas masalah tersebut, BPK memberi beberapa rekomendasi. Pertama, merekomendasikan BP Tapera untuk melakukan kerja sama pemutakhiran data PNS aktif dan/atau tidak aktif dengan instansi terkait.

Lalu, merekomendasikan komisioner BP Tapera mengembalikan tabungan peserta yang sudah meninggal dan pensiun.

"Serta melakukan koreksi saldo peserta ganda kemudian mendistribusikan nilai hasil koreksi kepada peserta lainnya sesuai ketentuan," sebut ikhtisar.

Secara keseluruhan, hasil pemeriksaan atas pengelolaan dana Tapera dan biaya operasional tahun 2020-2021 mengungkapkan 5 temuan yang memuat 8 permasalahan.

Permasalahan tersebut meliputi, 4 kelemahan sistem pengendalian intern dan 4 permasalahan ketidakpatuhan.

Baca juga: BPK: Pertamina dan AKR Belum Setor Pajak Bahan Bakar Hampir Rp 2 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com