Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Sekali Lagi, APBN dan APBD Jangan untuk Beli Barang Impor!

Kompas.com - 25/05/2022, 18:57 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digunakan untuk belanja produk lokal.

Hal ini disampaikan saat memberikan arahan dan evaluasi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI), di Jakarta Convetion Center (JCC) pada Selasa, 24 Mei 2022.

“Seperti yang disampaikan di Bali, karena APBN dan ABPD uang rakyat, jangan kita belikan barang impor. Keliru besar kalau kita lakukan hal itu,” ujar Kepala Negara.

Baca juga: Bagaimana Proses Penyusunan RAPBN hingga Menjadi APBN?

Presiden pun mengingatkan para menterinya untuk tidak main-main dengan arahannya tersebut. Ia akan selalu mengikuti pertemuan Aksi Afirmasi BBI ini, yang diselenggarakan setiap dua bulan. Presiden akan selalu meminta evaluasi kemajuan program tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menyoroti peran pimpinan satuan kerja, khususnya pejabat eselon I dan II yang merupakan penentu utama kebijakan dalam melakukan belanja barang atau jasa produk dalam negeri.

“Sekali lagi APBN dan APBD jangan untuk beli barang-barang impor. Dan yang hadir disini terutama eselon I eselon II, Sekda (sekretaris daerah) adalah pengambil kebijakan. Pengambil keputusan, pelaksana kebijakan besarnya itu ada di Menteri dan Wali Kota. Tapi pelaksananya di bapak ibu semuanya, sehinga kita undang biar kita miliki pemikiran yang sama,” tegas Presiden.

Lebih lanjut Jokowi juga meminta Gubernur, Wali Kota, dan Sekda untuk segera memasukkan produk-produk lokal unggulan daerah masing-masing ke dalam e-katalog lokal.

Sebab, dari seluruh 514 Kabupaten dan Kota di 34 Provinsi di Indonesia, hanya 46 Pemda yang memiliki e-katalog, walaupun persyaratannya sudah dipermudah, dari sebelumnya ada delapan langkah menjadi dua langkah.

Baca juga: Update Jenis-jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

“Padahal untuk membangun e katalog lokal syaratnya tidak seperti dulu. Dulu memang rumit, sekarang sangat simple, gampang sekali. Sekali lagi saya minta kepala daerah, sekda segera dilakukan produk-produk lokal, produk unggulan daerah masuk ke e-katalog lokal,” tutur Kepala Negara.

Oleh sebab itu, diperlukan adanya dukungan-dukungan dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) hingga asosiasi pengusaha lainnya untuk mendukung serta mendorong pelaku UMKM lokal lebih kreatif serta inovatif.

Sehingga, produk-produk yang ditawarkan memiliki desain yang unik, serta memliki kualitas produk yang baik.

“Barang-barang lokal harus bisa masuk ke dalam e-katalog lokal. Semuanya harus bisa. Semuanya akan berputar. Kalau permintaan banyak, akan menambah lapangan kerja, dan akhirnya membuka lapangan kerja. Ini tujuan kita,” lanjutnya.

Presiden menekankan agar produk-produk lokal yang dihasilkan semakin menarik minat konsumen, khususnya K/L dan Pemda, dan mampu bersaing dengan produk impor sejenis. Tujuan besarnya mampu memicu pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Baca juga: Simak Lagi Daftar Barang Impor yang Bikin Jokowi Jengkel

“Sehingga nanti semakin banyak produk lokal, produk unggulan daerah semuanya masuk ke e-katalog dan itu akan mentrigger ekonomi daerah dan itu saya pastikan akan membuka lapangan kerja di daerah tanpa kita sadari,” tandasnya.

Jokowi minta SNI dilonggarkan

Di hadapan Menterinya, Presiden juga menyoroti aturan Standar Nasional Indonesia (SNI), sebagai syarat masuk e-katalog.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com