Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPS Bakal Panggil Bank Digital yang Tidak Transparan Soal Bunga Simpanan Tinggi

Kompas.com - 25/05/2022, 19:09 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meminta kepada bank, khususnya bank digital, yang memberikan bunga simpanan lebih tinggi dari tingkat bunga penjaminan LPS untuk transparan kepada nasabah.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pihaknya tidak melarang bank untuk memberikan bunga simpanan tinggi kepada nasabahnya.

Namun demikian, bank diminta untuk memberikan penjelasan kepada nasabahnya, bunga yang melebihi tingkat penjaminan tidak dijamin oleh LPS.

Baca juga: Total Aset LPS Tembus Rp 162 Triliun, Tumbuh 15,5 Persen pada 2021

"(LPS) mewajibkan mereka memberi tahu kepada nasabahnya. Ada beberapa bank, mungkin sekarang bank digital, bunganya tinggi sekali, ya sah-sah saja, asalkan mereka transparan kepada nasabah bahwa bunga itu tidak dijamin LPS," tutur dia, dalam konferensi pers virtual, Rabu (25/5/2022).

Lebih lanjut Ia bilang, apabila bank digital tidak juga mengumumkan atau menginformasikan hal tersebut kepada nasabah, LPS akan melakukan pemanggilan terhadap bank-bank tersebut.

"Kalau bank-bank digital itu tidak mengumumkan juga, dalam waktu dekat kami akan panggil, dan kita announce bank-bank digital mana yang simpanannya tidak dijamin LPS," tutur dia.

"Kita maunya mereka transparan ke nasabah," tambah dia.

Baca juga: LPS Sebut Simpanan Orang Kaya di Bank Tumbuh Terus, Kenapa?

Bank digital sendiri sebenarnya merupakan bank umum yang dijamin LPS. Namun agar simpanan tersebut dijamin LPS, ada syarat yang harus dipenuhi yang dikenal dengan 3T.

Yakni tercatat pada pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS, dan tidak menyebabkan bank menjadi bank gagal.

Seperti diketahui, tingkat bunga penjaminan yang berlaku untuk rupiah pada Bank Umum menjadi sebesar 3,50 persen dan untuk valas pada Bank Umum sebesar 0,25 persen.

Baca juga: LPS Minta Perbankan Transparan Saat Tawarkan Produk Simpanan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com