JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Commuter Indonesia memastikan tarif KRL saat ini tidak naik. Dari Kementerian Perhubungan pun belum ada instruksi untuk menaikan tarif KRL.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, pihaknya telah melakukan survei dan berbagai diskusi untuk membahas kemampuan dan kesediaan penumpang KRL dengan besaran tarif saat ini.
"Sampai saat ini berdasarkan masukan-masukan dan survei tersebut, masih belum dilakukan kenaikan tarif sampai hari ini. Mungkin nanti bisa kita update lagi," ujar Anne saat acara Ngobras di Gedung Kemenhub, Jakarta, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: Kabar Gembira, Tarif KRL Tak Jadi Naik dalam Waktu Dekat
Wacana kenaikan tarif ini, saat ini masih terus dikaji dan disosialisasikan kepada pengguna KRL.
Dia menegaskan, kendatipun tarif KRL tidak naik maka kualitas pelayanan yang diberikan kepada penumpang akan disesuaikan dengan tarif yang dibayarkan dan subsidi dari pemerintah.
"Yang perlu kita sampaikan adalah peningkatan kualitas pelayanan itu kita berdasarkan apa yang memang dibayarkan oleh teman-teman melalui tarif dari penumpang dan juga tarif dari subsidi," ucapnya.
Baca juga: Tarif KRL akan Naik Setelah Lebaran, KCI: Sampai Saat Ini Belum Ada
Rencananya, pemerintah akan menaikkan tarif KRL Commuter Line sebesar Rp 2.000 untuk perjalanan 25 kilometer (km) pertama. Sementara untuk 10 kilometer selanjutnya tetap dikenakan tambahan tarif sebesar Rp 1.000.
Dengan demikian, perjalanan awal dengan KRL untuk 25 km pertama adalah Rp 5.000, dan jika sampai 35 km maka tarif akan menjadi Rp 6.000. Bila perjalanan menempuh jarak hingga 45 km, maka harganya menjadi Rp 7.000 dan seterusnya.
Mulanya rencana ini akan diterapkan pada 1 April lalu, kemudian ditunda hingga setelah Lebara 2022. Namun, terakhir Kementerian Perhubungan menegaskan kenaikan tarif KRL belum akan terjadi dalam waktu dekat.
Baca juga: Siap–siap, Tarif KRL Bakal Naik Habis Lebaran, Begini Hitungannya
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengungkapkan, pihaknya akan melakukan kajian ulang terlebih dahulu pasca-Lebaran. Kajian itu dipengaruhi oleh sudah mulai naiknya beberapa harga bahan pokok.
"Kami tegaskan bahwa Kemenhub tidak akan menerapkannya dalam waktu dekat. Kami akan melakukan kajian ulang usai masa mudik, mengingat terjadi juga kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok," ucap Adita kepada Kompas.com, Kamis (12/5/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.