Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Tarif KRL Masih Terus Dikaji

Kompas.com - 26/05/2022, 07:20 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Commuter Indonesia memastikan tarif KRL saat ini tidak naik. Dari Kementerian Perhubungan pun belum ada instruksi untuk menaikan tarif KRL.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, pihaknya telah melakukan survei dan berbagai diskusi untuk membahas kemampuan dan kesediaan penumpang KRL dengan besaran tarif saat ini.

"Sampai saat ini berdasarkan masukan-masukan dan survei tersebut, masih belum dilakukan kenaikan tarif sampai hari ini. Mungkin nanti bisa kita update lagi," ujar Anne saat acara Ngobras di Gedung Kemenhub, Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Kabar Gembira, Tarif KRL Tak Jadi Naik dalam Waktu Dekat

Wacana kenaikan tarif ini, saat ini masih terus dikaji dan disosialisasikan kepada pengguna KRL.

Dia menegaskan, kendatipun tarif KRL tidak naik maka kualitas pelayanan yang diberikan kepada penumpang akan disesuaikan dengan tarif yang dibayarkan dan subsidi dari pemerintah.

"Yang perlu kita sampaikan adalah peningkatan kualitas pelayanan itu kita berdasarkan apa yang memang dibayarkan oleh teman-teman melalui tarif dari penumpang dan juga tarif dari subsidi," ucapnya.

Baca juga: Tarif KRL akan Naik Setelah Lebaran, KCI: Sampai Saat Ini Belum Ada

Rencananya, pemerintah akan menaikkan tarif KRL Commuter Line sebesar Rp 2.000 untuk perjalanan 25 kilometer (km) pertama. Sementara untuk 10 kilometer selanjutnya tetap dikenakan tambahan tarif sebesar Rp 1.000.

Dengan demikian, perjalanan awal dengan KRL untuk 25 km pertama adalah Rp 5.000, dan jika sampai 35 km maka tarif akan menjadi Rp 6.000. Bila perjalanan menempuh jarak hingga 45 km, maka harganya menjadi Rp 7.000 dan seterusnya.

Mulanya rencana ini akan diterapkan pada 1 April lalu, kemudian ditunda hingga setelah Lebara 2022. Namun, terakhir Kementerian Perhubungan menegaskan kenaikan tarif KRL belum akan terjadi dalam waktu dekat.

Baca juga: Siap–siap, Tarif KRL Bakal Naik Habis Lebaran, Begini Hitungannya

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengungkapkan, pihaknya akan melakukan kajian ulang terlebih dahulu pasca-Lebaran. Kajian itu dipengaruhi oleh sudah mulai naiknya beberapa harga bahan pokok.

"Kami tegaskan bahwa Kemenhub tidak akan menerapkannya dalam waktu dekat. Kami akan melakukan kajian ulang usai masa mudik, mengingat terjadi juga kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok," ucap Adita kepada Kompas.com, Kamis (12/5/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com