Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Intip Besaran Gaji PNS Lulusan S1 serta Tunjangannya

Kompas.com - Diperbarui 16/11/2022, 15:58 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pegawai Negeri Sipil atau PNS adalah salah satu profesi yang paling banyak peminatnya di Indonesia. Adanya jaminan gaji PNS tetap hingga pensiun menjadi salah satu alasannya.

Namun baru-baru ini, ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat, sebanyak 105 CPNS menyatakan mundur dari total 112.514 peserta yang lulus seleksi CPNS 2021.

Penyebab ratusan CPNS mengundurkan diri salah satunya karena besaran gaji dan tunjangan yang diterima di instansi yang didaftar tak sesuai ekspektasi. Ada pula CPNS yang mengaku kehilangan motivasi.

Baca juga: Likuiditas Terjaga, Tren Positif Industri BPR Diproyeksi Berlanjut

"Kaget melihat gaji dan tunjangan," ujar Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/5/2022).

Kementerian Perhubungan menjadi instansi dengan jumlah CPNS mengundurkan diri paling banyak, yakni mencapai 11 orang.

Mundurnya ratusan CPNS itu dinilai merugikan negara. Sebab, formasi instansi yang seharusnya telah terisi kini menjadi kosong. Selain itu, biaya yang harus digelontorkan negara pada saat penerimaan CPNS juga tidak sedikit.

Lantas, berapa gaji CPNS dan gaji PNS untuk lulusan S1?

Baca juga: Ingat, Mulai Besok Rute KRL Jabodetabek Sudah Berubah

Gaji CPNS

Dilansir Kompas.com, Jumat (27/5/2022), besaran gaji CPNS merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Namun, sepanjang belum ditetapkan sebagai PNS, besaran gaji yang dibayarkan baru 80 persen dari total besaran gaji PNS. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012.

Adapun menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), seorang CPNS wajib menjalani masa prajabatan atau percobaan selama setahun.

Masa prajabatan dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan yang hanya dapat diikuti sekali.

Baca juga: Cara Mengisi Saldo DANA di m-Banking BCA dan Mandiri dengan Mudah

Jika calon PNS lulus pendidikan dan pelatihan serta sehat jasmani dan rohani, maka dia akan dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS.

Besaran gaji PNS beserta tunjangannyaScreenshoot Peraturan Pemerintah Besaran gaji PNS beserta tunjangannya

Gaji PNS

Merujuk Lampiran PP Nomor 15 Tahun 2019, gaji PNS berbeda-beda untuk setiap golongan. Gaji pokok untuk PNS golongan terendah yakni Rp 1.560.800, sedangkan golongan tertinggi Rp 5.901.200.

Adapun besaran gaji PNS golongan III yang merupakan lulusan S1 hingga S3, juga bervariasi. Gaji PNS terendahnya untuk golongan IIIa yakni berada di rentang Rp 2,57 juta hingga Rp 4,2 juta dan tertinggi untuk golongan IIId di rentang Rp 2,92 juta hingga Rp 4,79 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Whats New
Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Whats New
Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat Sampai Surabaya

Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat Sampai Surabaya

Whats New
Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Whats New
Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Imbal Hasil Obligasi Meningkat, Wall Street Ditutup Bervariasi

Imbal Hasil Obligasi Meningkat, Wall Street Ditutup Bervariasi

Whats New
Simak 5 Tips Raih 'Cuan' dari Bisnis Tambahan

Simak 5 Tips Raih "Cuan" dari Bisnis Tambahan

Whats New
Unilever Ungkap Dampak Boikot Produk pada Keberlangsungan Bisnis

Unilever Ungkap Dampak Boikot Produk pada Keberlangsungan Bisnis

Whats New
Daftar 7 Mata Uang Eropa dengan Nilai Tukar Terkuat

Daftar 7 Mata Uang Eropa dengan Nilai Tukar Terkuat

Whats New
Tingkatkan Layanan, Shopee Luncurkan Program Garansi Tepat Waktu

Tingkatkan Layanan, Shopee Luncurkan Program Garansi Tepat Waktu

Whats New
Kurs Mata Uang Vietnam ke Rupiah Sekarang

Kurs Mata Uang Vietnam ke Rupiah Sekarang

Whats New
[POPULER MONEY] Kata DHL soal Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta | Tesla Bakal PHK 2.688 Karyawan

[POPULER MONEY] Kata DHL soal Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta | Tesla Bakal PHK 2.688 Karyawan

Whats New
Cara Transfer BNI ke ShopeePay lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke ShopeePay lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Cara Beli Tiket PLN Mobile Proliga 2024 lewat HP

Cara Beli Tiket PLN Mobile Proliga 2024 lewat HP

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com