Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Bakal Percepat NIK Jadi NPWP Tahun Depan, Ini Alasannya

Kompas.com - 31/05/2022, 12:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah bakal mempercepat implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada tahun 2023.

Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan pendapatan negara dari perluasan basis pajak. Asal tahu saja, pemerintah mematok pendapatan negara sebesar Rp 2.255,5 triliun hingga Rp 2.382,6 triliun untuk tahun 2023.

Target penerimaan negara tahun depan lebih tinggi dibanding tahun 2022. Porsi pendapatan negara itu mencapai 11,28 - 11,76 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) RI.

"Pemerintah akan perluasan basis pajak dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan mempercepat implementasi NIK sebagai NPWP," kata Sri Mulyani dalam Sidang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: NIK Jadi NPWP Mulai 2023, Ini Hal yang Perlu Kamu Ketahui

Selain meningkatkan basis pajak, pihaknya bakal mendorong dan menyediakan insentif pajak secara terarah dan terukur, untuk mendukung pembangunan sektor dan industri tertentu sekaligus menarik investasi baru.

Kemudian, mempercepat implementasi core tax systems dan meningkatkan aktivitas digital forensik untuk penegakan hukum pajak yang efektif dan adil. Lewat cara-cara itu, dia optimistis penerimaan negara dari pajak akan meningkat.

"Agar terobosan lebih efektif, pemerintah mengajak setiap penyelenggara negara dan pimpinan pemerintahan termasuk Pemda untuk memberikan contoh yang baik pada masyarakat dalam hal kepatuhan pembayaran pajak," pinta Sri Mulyani.

Baca juga: NIK Bakal Jadi NPWP Mulai Tahun Depan

Sejalan dengan terobosan kebijakan pajak, berbagai inovasi dan kebijakan baru untuk meningkatkan PNBP juga akan dilaksanakan melalui penyempurnaan regulasi, perbaikan pengelolaan SDM dan aset negara, serta peningkatan nilai tambah ekonomi.

Kemudian, pembuat kebijakan akan melakukan optimalisasi dividen kontribusi BUMN terutama BUMN yang telah menerima Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Meskipun risiko ketidakpastian masih tinggi pada tahun depan, pemerintah optimis akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan negara. Ini mendukung peningkatan target tax ratio dan upaya konsolidasi fiskal," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com