Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Blokir Kartu ATM Mandiri dengan Mudah, Bisa lewat Aplikasi

Kompas.com - 01/06/2022, 23:26 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Cara blokir kartu ATM Mandiri bisa dilakukan dengan berbagai metode. Nasabah Bank Mandiri yang ingin melakukan pemblokiran kartu ATM (kartu debit), bisa melalui aplikasi Livin' by Mandiri atau menghubungi Call Center Mandiri.

Kartu ATM sendiri merupakan fasilitas dari bank yang diberikan kepada nasabah untuk keperluan transaksi di mesin ATM atau mesin EDC. Kartu ATM, termasuk kartu ATM Mandiri dapat digunakan untuk melakukan cek saldo, transfer, tarik tunai, setor tunai, hingga membayar tagihan.

Apabila kartu ATM Mandiri milik nasabah hilang atau tertelan mesin, sebaiknya segera melakukan pemblokiran. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya tindak kejahatan penyalahgunaan kartu ATM Mandiri yang hilang.

Baca juga: Jadi Presidensi G20, RI Wakili Asia Tenggara Tentukan Tatanan Perekonomian Global

Nantinya, nasabah bisa mendapatkan kartu ATM Mandiri yang baru setelah mengurusnya di kantor cabang terdekat. Tentu, ada persyaratan dan biaya yang harus disiapkan nasabah untuk pembuatan kartu ATM Mandiri baru.

Lalu, bagaimana cara blokir kartu ATM Mandiri?

Cara blokir kartu ATM Mandiri sendiri cukup mudah. Bahkan, bisa dilakukan secara online. Meski demikian, untuk pembuatan kartu ATM Mandiri yang baru, nasabah tetap harus datang ke kantor cabang Mandiri terdekat.

Simak beberapa cara blokir kartu ATM Mandiri lewat m-banking hingga Call Center berikut ini.

Baca juga: Dalam 4 Bulan, Pertamina Sudah Salurkan 9 Juta KL Pertalite

Cara blokir kartu ATM Mandiri

1. Cara blokir kartu ATM Mandiri via Livin’ by Mandiri

Dikutip dari laman bankmandiri.co.id, berikut tahapan-tahapan atau cara blokir kartu ATM Mandiri yang mudah melalui aplikasi Livin' by Mandiri:

  • Buka aplikasi Livin' by Mandiri.
  • Login akun Livin' by Mandiri.
  • Pada halaman beranda, pilih Pengaturan.
  • Pilih Kartu Debit atau Kartu Kredit yang ingin diblokir.
  • Pilih Blokir Sementara
  • Periksa kembali informasi kartu yang ingin Anda blokir
  • Kemudian tap Blokir Kartu
  • Tunggu hingga muncul notifikasi Kartu Berhasil Diblokir Sementara

Baca juga: Simak Perbandingan Harga BBM Pertamina hingga Shell per 1 Juni 2022

Cara blokir kartu ATM Mandiri dengan mudah lewat aplikasi dan call centerbankmandiri.co.id Cara blokir kartu ATM Mandiri dengan mudah lewat aplikasi dan call center

2. Cara blokir kartu ATM Mandiri via Call Center

Selain itu, nasabah juga bisa melakukan pemblokiran kartu ATM Mandiri dengan menghubungi Call Center. Berikut tahapan-tahapannya:

  • Siapkan Pulsa secukupnya.
  • Buka menu Panggilan/Call.
  • Ketik nomor 14000.
  • Klik Panggil/OK.
  • Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin blokir kartu ATM Mandiri.
  • Tunggu petugas call center melakukan verifikasi data.
  • Petugas akan melakukan pemblokiran kartu ATM Mandiri saat data benar.

Baca juga: Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair Juli 2022, Cek Daftar Penerimanya

3. Cara blokir kartu ATM Mandiri di Kantor Cabang

Terakhir ada cara blokir kartu ATM Mandiri adalah dengan menguruskan di kantor cabang terdekat. Simak tahapan-tahapannya sebagai berikut:

  • Siapkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, KTP, dan buku tabungan.
  • Datang ke cabang Bank Mandiri terdekat.
  • Minta petugas untuk melakukan pemblokiran kartu ATM Mandiri.
  • Petugas akan melakukan pemblokiran kartu lama dan memberikan kartu ATM Mandiri.
  • Jika ingin membuat kartu baru, nasabah akan dikenakan biaya tambahan.

Nah, itulah informasi seputar cara blokir kartu ATM Mandiri. Nasabah bisa memilih salah satu cara blokir kartu ATM Mandiri yang paling mudah untuk dilakukan.

Baca juga: PLN Hemat Rp 10,85 Triliun Berkat Digitalisasi Proses Bisnis

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com