Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu OJK dan Nasabah, Manajemen Wanaartha Life Akan Bahas Skema Pembayaran Menyeluruh

Kompas.com - 02/06/2022, 11:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) dijadwalkan akan bertemu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan nasabah korban gagal bayar hari ini, Kamis (2/6/2022).

Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto mengatakan, skema dan rencana pembayaran nasabah pemegang polis Wanaartha Life secara menyeluruh akan didiskusikan dalam pertemuan dengan OJK.

Tak hanya itu, Adi mengemukakan ada tiga agenda yang akan dibahas dalam pertemuan dan mediasi tersebut.

Baca juga: Adakan Mediasi Hari Ini, Berikut Tuntutan Nasabah Wanaartha Life

"Pertama, kami akan menyampaikan informasi terkini terkait kondisi dan upaya penyehatan Wanaartha Life," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (2/6/2022).

Kemudian, pihaknya juga akan menyampaikan informasi terkini terkait penyampaian rencana haircut pada pemegang polis.

Selanjutnya, ada disampaikan peninjauan terkait hasil audit investigasi yang dilakukam oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Jojo Sunarjo dan rekan.

Adi menyampaikan, rencananya seluruh direksi dan komisaris akan hadir di dalam pertemuan tersebut. Namun demikian, ia bilang ada dua orang yang berhalangan hadir karena kondisi kesehatan.

Baca juga: Nasabah Gagal Bayar WanaArtha Life Minta Direksi Baru Percepat Penyehatan Keuangan

"Selain direksi, kami juga akan mengundang Bapak Kukuh K. Hadiwidjojo dari HWMA Law Firm selaku konsultan penyehatan WanaArtha Life. Dia akan hadir juga," imbuh dia.

Selain itu, Adi juga akan melaporkan kondisi terakhir dari skema pembayaran dengan skala prioritas. Ia mengaku, skema tersebut saat ini telah memasuki tahapan ke-4.

Sebelumnya, kuasa hukum nasabah korban gagal bayar WanaArtha Life Benny Wulur mengatakan, pihaknya akan meminta OJK untuk memantau Wanaartha Life dalam melakukan pembayaran ke nasabah dalam pertemuan itu.

Kemudian, Benny juga akan menanyakan tindakan-tindakan nyata OJK dalam menyikapi kasus gagal bayar perusahaan asuransi.

Baca juga: WanaArtha Life: Nasabah Prioritas Luar Kota Bisa Kirim Surat Permohonan Lewat Email

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com