Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelian Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina, Bagaimana dengan Larangan Penggunaan HP di SPBU?

Kompas.com - 02/06/2022, 15:11 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah dan PT Pertamina saat ini sedang menggodok revisi terkait dengan teknis penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yakni Solar dan Pertalite. Rencananya, penyaluran Solar dan Pertalite akan menggunakan layanan digital MyPertamina.

Di sisi lain, yang selama ini masyarakat dilarang menggunakan telepon selular di SPBU. Lalu, bagaimana dengan aturan dan keamanan pembelian BBM melalui aplikasi MyPertamina yang diakses melalui telepon selular?

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting mengatakan, pembayaran melalui aplikasi digital atau menggunakan telepon selular saat ini sudah bisa dilakukan. Namun metode pembayaran ini tidak dilakukan di dekat nozzle.

Baca juga: Supaya Tepat Sasaran, Pembelian Pertalite dan Solar Bakal Pakai MyPertamina

“Saat ini kan juga sudah bisa dilakukan pembayaran menggunakan HP. Namun dilakukan tidak di dekat nozzle,” kata Irto kepada Kompas.com, Kamis (2/5/2022).

Pada dasarnya, pembelian BBM dengan sistem digitalisasi MyPertamina dilakukan untuk mengantisipasi pembelian BBM secara berulang.

Irto mengatakan, nantinya penerapan implementasi aturan baru ini akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu untuk memastikan masyarakat memiliki akses terhadap layanan MyPertamina.

Rencana penggunaan MyPertamina dalam pembelian Solar dan Pertalite hingga saat ini masih terus dipersiapkan. Irto menjelaskan, dalam revisi Perpres 191 Tahun 2014 ini, Pertamina juga fokus pada penentuan kriteria penerima BBM bersubsidi.

“Saat ini masih finalisasi kriteria penerima subsidi melalui revisi Perpres 191. Infrastruktur pendukungnya juga sedang dipersiapkan,” tegas dia.

Baca juga: Harga Pertalite Tak Naik, Negara Nombok Rp 520 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com