Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Transaksi Ethereum Turun, Apa Dampaknya?

Kompas.com - 03/06/2022, 15:47 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Biaya transaksi platform blockchain Ethereum mengalami penurunan selama beberapa waktu terakhir. Ini seiring dengan gas fee blockchain Ethereum yang merosot ke level terendah selama 10 bulan terakhir.

CEO Indodax Oscar Darmawan menjelaskan, gas fee merupakan komponen penting dari Ethereum yang sering diperhatikan oleh para developer dan staker untuk ekosistem DeFi. Gas fee adalah biaya kompensasi yang dibayarkan kepada para penambang Ethereum untuk memvalidasi transaksi di jaringan.

Ketika aktivitas market Ethereum ramai karena transaksi jual beli, otomatis jaringan pun akan padat. Ini akan mempengaruhi biaya transaksinya yang juga akan ikut naik.

"Ini pun berlaku sebaliknya. Jika aktivitas market Ethereum tidak terlalu ramai, biaya transaksinya pun cenderung akan ikut turun,” jelas Oscar, dalam keterangannya, Jumat (3/6/2022).

Baca juga: Marak Investasi Bodong, DPR Minta Bappebti Tidak Mudah Berikan Izin Perdagangan Kripto

Menurutnya, penurunan gas fee akan berdampak besar mengingat jaringan Ethereum banyak dipakai oleh developer ataupun investor.

"Bukan hanya developer, penurunan gas fee pun berpotensi menarik minat para pengguna kripto yang membeli token-token yang menggunakan jaringan Ethereum," kata dia.

Tidak hanya itu, Oscar menambahkan, penurunan gas fee akan meningkatkan ekosistem blockchain, seperti penerbitan decentralized applications (DApps), smart-contract, NFT, Metaverse, dan berbagai produk ekosistem blockchain lain yang menggunakan jaringan Ethereum.

"Penurunan harga Ethereum ini tentu akan membangun semangat para developer dalam negeri. Selain itu, juga meningkatkan jumlah developer dan juga akan semakin banyak penggunaan ekosistem blockchain,” ucap Oscar.

Baca juga: Mengurangi Risiko Kerugian Investasi Aset Kripto dengan Strategi Dollar Cost Averaging

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com