Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Solar dan Pertalite Bakal Wajib Pakai MyPertamina, Pengamat: Sebaiknya Dibatalkan

Kompas.com - 03/06/2022, 21:46 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) tengah menggodok petunjuk teknis agar penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yakni Solar dan Pertalite bisa tepat sasaran. Rencananya pembelian BBM tersebut akan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Namun Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai, ada beberapa hal yang perlu diperhatian pemerintah dalam membuat kebijakan ini, sebab dirasa tidak tepat.

"Kalau subsidi melalui pembatasan pembelian Pertalite dengan penetapan kriteria konsumen dengan menggunakan MyPertamina sangat tidak tepat," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (3/6/2022).

Baca juga: Ada Gelaran Formula E, Kemenhub Siapkan Skema Arus Barang ke Pelabuhan Tanjung Priok

Ia menjelaskan, alasan kebijakan itu tidak tepat karena sulit untuk merumuskan kriteria siapa yang berhak membeli Pertalite atau Solar bersubsidi. Ia mengatakan akan lebih sulit lagi menerapkan kriteria tersebut di SPBU, sekalipun dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Selain itu, ia menilai mekanisme tersebut akan menimbulkan dua harga berbeda antara harga BBM subsidi dan non subsidi. Menurut Fahmy, adanya dua harga berbeda itu berpotensi mendorong moral hazard, baik dilakukan oleh pihak SPBU maupun konsumen.

"Berdasarkan alasan tersebut, sebaiknya rencana pembatasan Pertalite dan Solar melalui penetapan kriteria dengan MyPertamina harus dibatalkan," kata dia

Meski demikian, Fahmy memberikan catatan, pembelian Pertalite dan Solar bersubsidi menggunakan MyPertamina hanya memungkinkan jika kriteria konsumennya dibuat sederhana.

Misalnya, pembelian hanya bisa dilakukan oleh pengguna sepeda motor dan kendaraan angkutan umum orang atau barang. Sementara, konsumen di luar itu atau kendaraan pribadi tidak bisa membeli Pertalite dan Solar bersubsidi.

"Jadi konsumen di luar keduanya tidak diperbolehkan menggunakan Pertalite dan solar subsidi dan harus migrasi ke Pertamax dan Bio Solar," kata dia.

Baca juga: Bandara AP I Diprediksi Layani 46.881 Jemaah Haji pada 2022

Sebelumnya, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, dalam penyaluran Pertalite dan Solar bersubsidi nantinya akan memanfaatkan layanan digital MyPertamina. Tujuannya agar pembelian terdata dan bisa dibatasi.

"Nanti (pembelian) dengan sistem digitalisasi MyPertamina akan efektif, jadi tidak bisa mengisi berulang," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (1/6/2022).

Para pelanggan nantinya akan diminta untuk mengisi data diri di aplikasi MyPertamina. Kemudian data yang sudah masuk tersebut akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan bahwa pembeli Pertalite atau Solar bersubsidi memang merupakan pelanggan yang berhak.

Meski demikian, perihal teknis di lapangan masih terus dikaji dan sebelum diberlakukan akan lebih dahulu dilakukan sosialisasi. Saat ini pemerintah dan Pertamina pun sedang fokus pada penentuan kriteria penerima BBM bersubsidi.

"Jadi kan mesti register dulu di Mypertamina, lalu di verifikasi oleh BPH Migas, yang tentu bekerja sama dengan instansi terkait," kata Saleh.

Baca juga: Main HP Dilarang di SPBU, Kenapa Bayar BBM Malah Disuruh Pakai MyPertamina?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com