Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Perusahaan di Indonesia yang Sama Sekali Tidak Memiliki Saingan

Kompas.com - Diperbarui 04/06/2022, 20:33 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Apa saja perusahaan BUMN yang selama ini melakukan monopoli bisnis? Bagi banyak orang mungkin akan menjawab PLN dan Pertamina.

Namun meski bisa dibilang keduanya melakukan monopoli di lini bisnisnya masing-masing, PLN dan Pertamina sejatinya memiliki pesaing, meski relatif tidak signifikan.

Pertamina yang bergerak di bidang produksi dan distribusi BBM juga memiliki kompetitor. Begitu pun dengan PLN, di mana ada beberapa perusahaan yang juga memproduksi dan menjual listrik, meski terbatas hanya di sebuah kawasan industri.

Baik Pertamina dan PLN juga memiliki anak perusahaan, yang bidang usahanya juga bersaing ketat dengan perusahaan-perusahaan swasta.

Baca juga: Berapa Jumlah BUMN di China dan Mengapa Mereka Begitu Perkasa?

Namun adakah perusahaan di Indonesia yang tidak memiliki satu pun pesaing di usaha yang digelutinya?

Salah satu perusahaan di Indonesia yang tidak memiliki pesaing adalah PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja), perusahaan pelat merah yang sahamnya belakangan dialihkan pemerintah ke Indonesia Financial Group (IFG) yang dikendalikan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).

Sejak saham seri B pemerintah dialihkan ke IFG dan menjadi anak usaha BUMN, praktis Jasa Raharja tak lagi berstatus pelat merah dan menanggalkan nama Persero di belakangnya.

PT Jasa Raharja adalah perusahaan yang menyelenggaran usaha di bidang perasuransian, khususnya untuk asuransi kecelakaan transportasi dan lalu lintas dengan memberikan santunan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan.

Baca juga: Wajib Dibayar saat Perpanjang SNTK, Apa Itu SWDKLLJ?

Perlindungan dasar yang dimaksud adalah dengan memberikan santunan atau biaya pengobatan yang sesuai dengan ketentuan dalam PMK Nomor 15 dan 16 Tahun 2017

Perlindungan dasar tersebut antara lain santunan meninggal dunia, pengobatan di rumah sakit, fasilitas ambulans, P3K, santunan cacat, hingga biaya pemakaman.

Usaha ini hanya bisa dijalankan atau dimonopoli Jasa Raharja karena merujuk pada aturan pemerintah yakni Undang Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang Undang Nomor 34 Tahun 1964.

Pembayaran premi dalam program asuransi kecelakaan pada PT Jasa Raharja dikenal dengan 2 bentuk yaitu Iuran Wajib (IW) dan Sumbangan Wajib (SW).

Baca juga: Sisi Kelam Ukraina: Bisnis Surogasi Rahim atau Pabrik Bayi

Premi asuransi Jasa Raharja SW sendiri bersifat wajib dan dibayarkan saat seseorang melakukan pembayaran pajak kendaraan di kantor Samsat yang kemudian dikenal dengan Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Besaran tarif premi SWDKLLJ ini bisa dilihat pada lembar STNK. 

Kemudian premi Jasa Raharja IW ditarik saat seseorang membeli tiket transportasi umum. Iuran Wajib dikutip atau dikenakan kepada penumpang alat transportasi umum seperti kereta api, pesawat terbang, bus dan sebagainya.

Itu sebabnya, karena bersifat wajib, banyak orang sampai tidak menyadari bahwa ada penarikan uang premi yang nantinya masuk ke Jasa Raharja. IW ditarik oleh operator transportasi, sementara SW ditarik melalui Samsat.

Yang perlu diketahui, Jasa Raharja sendiri kemudian membentuk anak usaha yakni PT Jasa Raharja Putra yang kemudian fokus pada bisnis asuransi umum yang produknya bersaing dengan perusahaan asuransi lainnya, baik swasta maupun BUMN.

Selain Jasa Raharja, perusahaan lain yang bisa dikatakan sama sekali tidak memiliki kompetitor karena usahanya diatur regulasi pemerintah yakni PT Taspen (Persero) yang mengelola dana pensiun PNS dan PT Asabri (Persero) untuk pengelolaan dana pensiun TNI dan Polri.

Baca juga: Intip Gaji Polisi Berpangkat AKBP Setingkat Kapolres 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambil Makan Durian, Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat

Sambil Makan Durian, Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat

Whats New
Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 

Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Whats New
Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com