JAKARTA, KOMPAS.com – Bagi Anda yang ingin mengirim sepeda motor ke luar kota, ada banyak perusahaan jasa ekspedisi yang bisa menjadi pilihan. Mulai dari Pos Indonesia, Indah Cargo Logistik, hingga JNE. Berapa tarif kirim motor lewat ketiga jasa ekspedisi tersebut?
Tarif kirim motor melalui Pos Indonesia, Indah Cargo Logistik, dan JNE tentu akan berbeda. Selain tarif kirim motor, syarat dan ketentuan pengiriman barang dari ketiganya juga tidak sama.
Sebagai contoh, untuk mengirim sepeda motor lewat Pos Indonesia, Anda harus datang ke cabang utama dan memilih layanan Paket Jumbo Motor. Sementara jika menggunakan Indah Cargo Logistik, pengiriman sepeda motor ke luar kota bisa menggunakan layanan Towing.
Baca juga: Bagaimana Cara Investasi di Saham Syariah?
Sedangkan untuk pengangkutan barang muatan besar atau pengiriman sepeda motor via JNE, Anda bisa memilih layanan JNE Truck (JTR). JTR ini diperuntukan mengantar barang muatan besar yang bebannya hingga ratusan kilogram.
Pengiriman motor dengan menggunakan layanan Paket Jumbo Motor dihitung berdasarkan berat jenis motor dan tujuan pengiriman.
Setiap jenis motor juga memiliki biaya yang berbeda. Misal untuk motor matic akan dikenakan biaya kirim setara 100 kilogram sedangkan motor lebih besar akan dikenakan 150 kilogram.
Baca juga: Sepekan Aliran Modal Asing Masuk Rp 10,37 Triliun ke Indonesia
Selain biaya kirim, Anda akan dikenakan pajak sebesar 1 persen dari biaya kirim resmi. Asuransi 0.3 persen dari nilai barang. Nominalnya akan berbeda beda dan dhitung berdasarkan jenis motor. Misal untuk motor matic akan dikenakan nominal Rp 48.000.
Packing motor di Pos Indonesia dikenakan tarif kisaran Rp 200.000.
Baca juga: Segera Beroperasi, Ini Sistem Pembayaran LRT Jabodebek
Adapun tarif kirim motor Indah Cargo bukan ditentukan oleh berat motor, melainkan cc mesin motor yang akan dikirim. Biaya pengiriman dari kota ke kota lainnya bisa mengalami perbedaan sesuai jarak tujuan pengiriman dan layanan yang dipilih.
Jika ingin mengirim motor dengan jarak dekat, sebaiknya menggunakan layanan darat saja karena cenderung lebih murah. Tarif kirim motor Indah Cargo melalui layanan darat adalah sekitar Rp 2.820 per kilogram.
Pengiriman motor dengan menggunakan layanan Towing dihitung berdasarkan jenis motor dan tujuan pengiriman. Setiap jenis motor juga memiliki biaya yang berbeda.
Baca juga: Pegadaian: Jangan Terkecoh, Ada Modus Baru Lelang Online lewat Telegram
Selain dikenakan tarif pengiriman motor, Anda juga dikenakan biaya tambahan jika ingin dipackingkan oleh pihak Indah Cargo dan biaya asuransi.
Indah Cargo dibedakan menjadi sebesar Rp 150.000 untuk motor besar dan Rp 100.000 untuk motor kecil.
Besaran asuransi sebesar 0.3 persen dari nilai barang. Jika tiba-tiba terjadi kerusakan dan kehilangan selama pengiriman, maka penggantian maksimal 10x dari biaya kirim dan maksimal sebesar 1.000.000 (kecuali karena bencana alam).
Baca juga: Hari ini, Garuda Indonesia Terbangkan 1.506 Jemaah Haji ke Madinah
Berikut ini perkiraan tarif pengiriman motor menggunakan Towing ke beberapa kota: